Di sela-sela sambutannya pada Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Emas ke-50, Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila F. Moeloek, Sp.M(K), menyatakan bahwa agenda pembangunan kesehatan tahun 2015-2019 adalah mewujudkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang semakin mantap.
Menkes menjelaskan bahwa pengertian dasarnya adalah setiap orang mendapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, di tempat pelayanan kesehatan yang terstandar, dilayani oleh tenaga kesehatan yang kompeten, menggunakan standar pelayanan, dengan biaya yang terjangkau serta mendapatkan informasi yang adekuat atas kebutuhan pelayanan kesehatannya.
“Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kebersamaan pemahaman semua pemangku kepentingan, komitmen yang kuat dan kepemimpinan yang konsisten baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah”, tutur Menkes.
Menkes menegaskan bahwa semangat melayani, semangat menggerakkan, semangat memandirikan dan memberdayakan, haruslah menjadi konsep pembangunan nasional. Untuk itu, bertepatan dengan peringatan HKN Emas ke-50, Menkes memberi perhatian besar pada 5 hal berikut:
Pertama, pembangunan kesehatan merupakan investasi negara khususnya dalam menopang peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bersama dengan pendidikan dan pendapatan perkapita. Untuk itu, sebagai investasi, orientasi pembangunan kesehatan harus lebih didorong pada aspek-aspek promotif dan preventif tanpa melupakan aspek kuratif rehabilitatif.
Kedua, pendekatan sasaran pokok pembangunan kesehatan adalah ibu hamil, bayi dan balita, anak usia sekolah dan remaja, pasangan usia subur, serta usia lanjut, khususnya di daerah populasi tinggi, terpencil, perbatasan, kepulauan, dan rawan bencana.
Ketiga, diperlukan keterlibatan aktif dari akademisi, komunitas, pelaku usaha dan pemerintah sebagai satu kesatuan team work sebagai bentuk tanggung jawab bersama akan masa depan bangsa, khususnya kualitas sumber daya manusia yang harus mampu bersaing dengan bangsa atau negara lain.
Keempat, pola kepemimpinan perlu berubah dari pasif menjadi aktif untuk merespons serta mengantisipasi persoalan yang ada; dari yang sifatnya directive menjadi colaborative; dari yang sifatnya individualism menjadi team work; serta dari yang sifatnya serve menjadi care.
Kelima, tata kelola program dan administrasi terus menerus ditingkatkan ke arah yang lebih baik, melalui sinergitas pusat dan daerah. Satu kesatuan siklus manajemen, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, sampai pada pertanggungjawaban serta pengadministrasiannya.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline