Mengingat jumlah kasus dan kematian yang diakibatkan penyakit jantung cukup tinggi, maka penanganan terhadap kasus ini hendaknya dapat dilaksanakan sesuai dengan ilmu kedokteran terkini dan diselenggarakan secara aman, berkualitas serta mengedepankan pada keselamatan pasien. Karena itu, meningkatan kemampuan tenaga kesehatan harus dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan.
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Moeloek, Sp.M(K), saat menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-29 Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita Jakarta, Sabtu pagi (15/11).
Menurut Menkes, prevalensi penyakit jantung di masyarakat semakin hari semakin meningkat. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007, penyakit jantung menjadi salah satu penyebab utama kematian. Prevalensi secara nasional mencapai 7,2%. Kematian akibat penyakit jantung, hipertensi dan stroke mencapai 31,9% sedangkan angka kematian karena penyakit kardiovaskular di rumah sakit yaitu sekitar 6-12%.
Sementara itu, data Riskesdas tahun 2013 menunjukkan terdapat peningkatan prevalensi hipertensi berdasarkan wawancara dari 7,6 persen pada tahun 2007 menjadi 9,5% pada tahun 2013. Selain itu prevalensi penyakit jantung koroner dan gagal jantung terlihat meningkat seiring peningkatan umur responden.
Menkes memprediksikan angka-angka tersebut sangat mungkin akan terus meningkat setiap tahunnya, karena tingginya faktor resiko yang mempengaruhi, antara lain perubahan gaya hidup, pola makan, kurangnya olahraga, merokok, stress, hipertensi, diabetes, dislipidemia, dan faktor lingkungan/polusi yang membahayakan kesehatan, serta rendahnya kondisi sosioekonomi masyarakat.
“Peningkatan penyakit tidak menular (PTM) akan berdampak negatif pada beban ekonomi dan produktivitas bangsa. Hal ini dikarenakan pengobatan PTM seringkali memakan waktu lama dan memerlukan biaya besar”, tandas Menkes.
Pada kesempatan tersebut, Menkes menyatakan bahwa RSJPD Harapan Kita sebagai Pusat Jantung Nasional diharapkan agar memposisikan diri sebagai top referral atau tempat akhir rujukan. Sehingga, RSJPD Harapan Kita dapat terus melakukan penanganan tindakan medik komprehensif terbaru serta membuat inovasi terutama dalam pengembangan pelayanan jantung di Indonesia.
RSJPD Harapan Kita sebagai pusat pelatihan, penelitian dan teaching hospital dalam mendidik tenaga kesehatan khususnya di bidang kesehatan jantung. Sebagai pembina nasional di bidang pelayanan jantung dan pembuluh darah, RS harus mampu melakukan pembinaan terhadap rumah sakit lainnya untuk menjadi jejaring sehingga pelayanan bisa semakin dekat dengan masyarakat yang membutuhkan.
“Ini penting, mengingat respon time yang sangat pendek pada penanganan penyakit jantung”, ujar Menkes.
Terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini, RSJPD Harapan Kita sudah turut menyukseskan kebijakan tersebut. Dalam kurun waktu hampir 1 tahun sejak dicanangkan pada 1 Januari 2014, pelaksanaan JKN harus dicermati agar tidak terjadi fraud, yaitu segala bentuk kecurangan dan ketidakwajaran yang dilakukan berbagai pihak dalam mata rantai pelayanan kesehatan untuk memperoleh keuntungan sendiri yang melampaui keuntungan yang diperoleh dari praktek normal.
“Kendali mutu dan biaya menjadi mutlak dalam pelaksanaan JKN agar pelaksaannya tepat guna”, tandas Menkes.
Di penghujung sambutannya, Menkes mengucapkan selamat ulang tahun serta memberikan apresiasi tinggi kepada RSJPD Harapan Kita Jakarta yang telah berkontribusi selama 28 tahun bagi pelayanan kesehatan jantung dan pembuluh darah bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline