Kematian manusia tidak selalu dipicu oleh penyakit, kadang-kadang bisa terjadi karena kecelakaan. Menurut organisasi kesehatan dunia atau WHO, kecelakaan lalu lintas menempati urutan ke-3 penyebab utama kematian setelah HIV/AIDS dan TBC.
WHO memperkirakan, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh dunia telah mencapai 2,4 juta/tahun. Pada kelompok usia 30-44 tahun, jumlah ini menempati urutan ke-3 di bawah angka kematian akibat infeksi HIV/AIDS dan Tuberculosis (TBC).
Fakta lain yang terungkap dalam data ini adalah tingkat kematian di jalan raya berhubungan dengan status ekonomi suatu wilayah. Sekitar 90 persen kematian akibat kecelakaan lalu lintas terjadi di negara-negara berpengkasilan rendah dan menengah.
Karena itu, tak heran jika kerugian yang ditanggung suatu negara akibat tinggunya kecelakaan lalu lintas bisa mencapai 1-3 persen dari total pendapatan suatu negara. Jika dijumlahkan, diperkirakan total kerugian mencapai Rp 500 miliar di seluruh dunia.
Sedangkan untuk menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas, WHO mulai tahun ini mencanangkan gerakan Decade of Action for Road Safety. Targetnya adalah menurunkan tingkat kematian di jalan pada tahun 2020 sebesar 50 persen dari angka tahun 2011.
Gerakan yang dirintis sejak pertemuan tingkat menteri di Moskow, Rusia tahun 2009 ini juga diadopsi oleh Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL). Di Indonesia, namanya disesuaikan menjadi Aksi Dasawarsa untuk Keselamatan Jalan.
“Aksi ini diharapkan mampu menjadi titik percepatan kerjasama lintas program dan lintas sektor dalam mengatasi tingginya angka kecelakaan melalui pengembangan strategi keselamatan jalan raya,” ungkap Dirjen P2PL, Prof dr Tjandra Yoga Aditama dalam rilis yang diterima detikHealth, Senin (6/6/2011).
Pencanangan Aksi Dasawarsa untuk Keselamatan Jalan berlangsung hari ini di halaman kantor Ditjen P2PL Kemenkes, Jl Percetakan Negara 29 Jakarta Pusat. Secara simbolis, Prof Tjandra Yoga meresmikannya dengan memasang stiker berisi tulisan “Decade of Action for Road Safety 2011-2020”.