Saat ini RSUD dr. Soetomo Surabaya sedang merawat pasien berkewarganegaraan Cina (L/37 th). Pasien adalah seorang teknisi mesin kapal SE yang berangkat dari China menuju Indonesia melalui Bandara Juanda, Surabaya. Berdasarkan hasil investigasi dan melihat kriteria kasus suspek pada pedoman MERS-CoV, pasien ini tidak memenuhi kriteria sebagai suspek dan memiliki risiko rendah terinfeksi MERS-CoV. Dengan demikian, pasien tidak perlu dilakukan tindakan karantina, namun tetap diberikan pesan kesehatan.
Berdasarkan pemantauan medis, pasien mengalami perbaikan klinis: tidak demam dan tidak sesak pada hari ke-3 sejak mulai gejala; Hasil pemeriksaan lab mengarah ke demam dengue. Selain itu, hasil pemeriksaan rontgen tidak mendukung ke arah pneumonia. Pasien juga tidak ada riwayat perjalanan ke daerah terjangkit MERS-CoV di Jazirah Arab maupun Korea Selatanserta tidak ada riwayat kontak dengan penderita MERS-CoV.
Pasien mulai sakit pada tanggal 14 Juni 2015 dengan gejala demam (suhu >39˚C) dan sesak nafas. Pasein berobat ke RS PHC Surabayadengan diagnosa awal suspek SARS, diagnose sekunder immunocompremise, dan diagnosa banding adalah DBD. Tanggal 16 Juni 2015 pasien dirujuk ke RSUD dr. Soetomo. Pada tanggal 17 Juni 2015 kondisi umum pasien baik.
Penanganan
Terkait pasien ini koordinasi telah dilakukan antara Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya, Dinas Kesehatan Prov. Jatim, dan RSUD dr. Soetomo. KKP Kelas I Surabaya dan Dinkes Prov. Jatim telah melakukan penyelidikan epidemiologi dan penelusuran kontak serta pemantauan kontak kasus. Para pihak yang terlibat telah meningkatkan prosedur pencegahan dan pengendalian infeksi sesuai standar dalam menanganai kasus.
Pasien juga telah diambil spesimennya untuk dikirimkan ke Balitbangkes Jakarta. Kepada orang yang kontak erat dengan paseian telah diberikan alat pelindung diri dan dilakukan pemantauan kesehatan secara mandiri
Upaya lain yang dilakuan adalah berkoordinasi dengan pihak kesyahbandaran untuk melakukan penundaan keberangkatan kapal SE hingga keluar hasil pemeriksaan dari RSUD dr. Soetomo; Melakukan karantina terhadap alat angkut, ABK dan TKBM yang melakukan kontak dengan suspek dan lingkungan kapal.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.