Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek
Siempat Nempu Hulu, 13 Juni 2015
Sabtu Pagi, (13/6) Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Djuwita Moelek, Sp.M (K) saksikan deklarasi stop BAB sembarangan oleh 12 Kades se Kecamatan Siempat Nempu Hulu di Lapangan Sekolah Dasar, Desa Silumboyah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Pencanangan Stop BAB Sembarangan di Kecamatan Siempat Nempu Hulu sudah di mulai sejak tahun 2012. Sejak tahun 2014 program ini dilaksanakan secara Swadaya Masyarakat tanpa bantuan Pemerintah. Sehingga di tahun 2015 ini target 100 persen Stop BAB Sembarangan dapat terpenuhi. Saat ini terdapat 12 Desa dan 4. 437 kepala keluarga di Kecamatan ini, telah mempunyai jamban di rumah masing-masing. Dengan rincian 63 persen merupakan jamban semi permanen, dan sisanya 37 persennya memiliki jamban permanen di masing-masing rumah
Pada Sambutannya Menkes menyatakan, berdasarkan hasil studi Indonesian Sanitation Sector Development Program, 47% masyarakat Indonesia masih berperilaku BAB sembarangan. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan salah satu strategi pemerintah sebagai upaya percepatan perubahan perilaku masyarakat dalam penyediaan air minum dan sanitasi yang layak.
“Upaya ini memerlukan keterlibatan fasilitator masyarakat khususnya pada kegiatan pemicuan perubahan perilaku. Kita patut bersyukur bahwa tenaga fasilitator masyarakat, baik dari tenaga sanitarian Puskesmas maupun dari masyarakat saat ini keberadaannya telah tersebar di seluruh kecamatan di tanah air”, ujarnya.
Ia melanjutkan, WHO memperkirakan bahwa sanitasi dan air minum yang layak dapat mengurangi risiko terjadinya diare hingga 94%. Bank Dunia pada 2007 memperkirakan bahwa bangsa Indonesia dapat mengalami kerugian negara mencapai 40 triliyun rupiah apabila kondisi sanitasi yang baik tidak terwujud.
Hasil Riskesdas 2010, jelas Menkes menunjukkan bahwa diare masih merupakan pembunuh nomor satu untuk kematian Balita di Indonesia dan menyumbang 42% dari penyebab kematian bayi usia 0-11 bulan. Demikian pula hasil Riskesdas 2013 menunjukkan angka insidens diare pada Balita sebesar 6,7%. Angka ini masih tinggi dan masih merupakan masalah kesehatan masyarakat.
Sanitasi dan air minum yang layak memberi kontribusi langsung terhadap kualitas kehidupan manusia di seluruh siklus kehidupannya, mulai dari bayi, balita, anak sekolah, remaja, kelompok usia kerja, ibu hamil dan kelompok lanjut usia. Perwujudan manusia Indonesia yang berkualitas merupakan cita-cita bangsa Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Nawacita ke lima.
Pada kesempatan terpisah, Bupati Dairi berharap dengan terbebasnya Kecamatan Siempat Nempu Hulu dari BAB Sembarangan dapat menjadi contoh bagi kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Dairi. Sehingga, target Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dapat selesai di laksanakan pada tahun 2019.
Sebagai dorongan bagi warga agar terbebas dari perilaku BAB sembarangan, Bupati Dairi memiliki trik khusus yaitu, memberikan bantuan khusus di bidang infrastruktur bagi Kecamatan yang sudah dinyatakan 100 persen bebas dari BAB Sembarangan.
“Jadi kami selalu berikan motivasi khusus kepada masyarakat. Motivasinya adalah dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur seperti jalanan di kecamatan yang sudah bebas dari BAB Sembarangan 100%” ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya Menkes mengingatkan bahwa Deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk meninggalkan perilaku tidak sehat khususnya BAB Sembarangan, dan mempertahankan serta terus membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat, khususnya Stop BAB Sembarangan. Selain itu, Deklarasi ini hendaknya juga dapat memicu semangat bagi desa-desa di kecamatan lain untuk mengikuti langkah dan upaya yang sangat baik ini
Hadir pada acara tersebut, Bupati Dairi, Kadinkes Prov. Sumatera Utara, Pejabat Eselon I di lingkungan Kemenkes, para tokoh adat dan tokoh masyarakat. Selain itu, nampak pula ratusan warga setempat memenuhi acara
Diujung acara, Menkes lakukan cuci tangan bersama dengan belasan perwakilan murid SD ke Kecamatan Siempat Nempu Hulu dan melepas balon sebagai tanda pencanangan PHBS di kecamatan tersebut.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.