Isu cuaca ekstrem dan penyakit mewarnai pelaksanaan haji tahun ini. Untuk itu Menkes berpesan agar petugas panitia penyelenggaraan ibadah haji (PPIH) selalu mengkonsumsi cairan yang cukup dan membatasi aktifitas di luar ruangan saat cuaca panas. Selain itu PPIH juga harus siaga menghadapi penyakit menular khususnya MERS CoV dan Ebola.
PPIH berperan penting dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari penyebaran penyakit menular yang mungkin terbawa jemaah haji. Oleh karena itu para petugas diharapkan menerapkan langkah-langkah Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dini pada penyelenggaran Kesehatan Haji.
“Penyelenggaraan haji merupakan pergerakan massa (Mass Gathering) terbesar di dunia. Surveilans yang as-ussua tidak akan efektif untuk mengamati pergerakan massa {Mass Gathering). Oleh karena itu PPIH diharapkan senantiasa siaga”, kata Menkes Nila F. Moeloek pada acara pelepasan PPIH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta (19/8). Tahun ini Kemenkes memberangkatkan 309 tenaga kesehatan haji untuk bertugas selama 60 hari di Makkah dan 72 hari di Jeddah dan Madinah.
Hal penting yang perlu dilakukan PPIH dalam kesiapsiagaan menghadapi penyakit menular diantaranya adalah Selalu menerapkan dan memberikan penyuluhan kepada jemaah haji tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Arab; Mengenali tanda dan gejala penyakit;Memperhatikan riwayat penyakit; Melakukan pengamatan dengan gejala infeksi saluran pemafasan akut; dan Melaporkan keberadaan kasus.
PPIH merupakan pelayan tamu Allah di Arab Saudi. Untuk itu SDMnya harus dipilih yang terbaik. Proses rekrutmen PPIH dilaksanakan secara transparan dan profesional untuk mendapatkan SDM unggul.
Pada kesempatan tersebut Menkes mengucapkan terima kasih para petugas yang telah membuat komitmen untuk tidak berhaji dan fokus pada tugas. Sementara bagi petugas yang belum pernah berhaji, Pemerintah memberikan kesempatan untuk menunaikan haji saat bertugas nanti, dengan manasik sebagai Petugas, bukan manasik seperti jemaah haji pada umumnya.
Bagi bangsa Indonesia penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional karena disamping menyangkut kesejahteraan lahir-bathin jemaah haji, juga menyangkut nama baik dan martabat bangsa Indonesia. Oleh karena itu dalam bertugas, Menkes berharap PPIH selalu menjaga nama baik dan martabat bangsa.
“Tidak melakukan tindakan yang akan mencederai agama, norma dan nilai-nilai budaya timur yang dianut Bangsa Indonesia. Tak lupa menghargai budaya daerah setempat dalam bertindak dan berperilaku. Dalam bertugas selalu siap melayani jemaah haji setiap waktu, selalu mengenakan atribut petugas dan mentaati kontrak dan aturan yang telah ditetapkan”, tegas Menkes.
Menkes mengingatkan, bahwa tugas sebagai PPIH cukup lama. Oleh karena itu jagalah komunikasi selalu dengan keluarga di Tanah Air.“Titipkanlah orang-orang yang Saudara cintai kepada Allah SWT, karena Allah SWT adalah sebaik-baik penjaga makhlukNya. Lalui rasa rindu dan jenuh dengan bertugas seiklhas-ikhlasnya hingga tak terasa waktu berlalu untuk segera kembali pada keluarga”, pesan Menkes.
Dalam menjalankan tugas tahun ini, terutama pelayanan kesehatan, ada persyaratan dari Pemerintah Arab Saudi, agar dalam pelayanan kesehatan mengacu pada konsep Join Comission International (JCI). Oleh karena itu Menkes berharap terutama Tenaga Kesehatan untuk membekali diri dengan menggali informasi sebanyak-banyaknya terkait konsep ini.
“Tenaga Kesehatan yang berasal dari Instansi Rumah Sakit yang sudah menerapkan konsep JCI, agar menjadi pelopor dalam penerapan konsep ini di Arab Saudi. Penerapan konsep JCI membutuhkan komitmen yang kuat dari para tenaga kesehatan juga dukungan dari petugas haji lainnya, karena semua tugas pelayanan selalu saling terkait.
Dalam rangka peningkatan Kemitraan dengan organisasi profesi untuk mengoptimalkan pelayanan ibadah haji, maka pada kesempatan tersebut, Menkes juga mengukuhkan Pengurus Pusat Asosiasi Kesehatan Haji Indonesia periode 2015 – 2019. Dengan pengurus baru, diharapkan AKHI dapat ikut serta dalam memberi masukan dan pemikiran untuk perbaikan pelayanan kesehatan haji.
“Semoga Acara pelepasan petugas PPIH dan Pengukuhan Pengurus Pusat AKHI Periode 2015-2019 ini dapat menambah semangat dan kebersamaan kita dalam memberikan pelayanan pada jamaah haji di Indonesia”, kata Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021)52921669, dan alamat emailkontak@kemkes.go.id.