Tidak ada upaya yang lebih efektif dalam mencegah terjadinya difteri selain pemberian imunisasi. Hal ini terbukti, baik di dalam maupun di luar negeri. Di negara maju dengan status gizi dan hygiene yang tinggi, imunisasi tetap diberikan dalam upaya menjaga kekebalan tubuh khususnya terhadap difteri. Di Indonesia yang daerah cakupan imunisasinya tinggi, tidak ada laporan kasus difteri. Sementara untuk daerah yang pernah terjadi wabah difteri dan dilakukan outbreak response immunization (ORI), terbukti efektif memutus rantai penularan. Oleh karena itu imunisasi DPT sebanyak 3 dosis pada bayi ditambah dengan imunisasi lanjutan pada Batita dan murid Sekolah Dasar dapat memberikan kekebalan terhadap penyakit ini.
Imunisasi lengkap dapat melindungi anak dari wabah, kecacatan dan kematian. Imunisasi tidak membutuhkan biaya besar, bahkan di Posyandu anak-anak mendapatkan imunisasi secara gratis. Ada lima (5) jenis imunisasi yang diberikan secara gratis di Posyandu, yang terdiri dari imunisasi Hepatitis B, BCG, Polio, DPT-HIB, serta campak. Semua jenis vaksin ini harus diberikan secara lengkap sebelum anak berusia 1 tahun diikuti dengan imunisasi lanjutan pada Batita dan Anak Usia Sekolah.
Penyebaran kasus difteri di Indonesia pada tahun 2016 terjadi 6 kabupaten/kota di provinsi Jawa Barat yaitu di Kab. Cirebon, Kab. Majalengka, Kab Bogor, Kota Bekasi, Cimahi dan Kab. Indramayu. Jumlah kasus seluruhnya sampai dengan tanggal 10 Februari sebanyak 14 kasus, 2 diantaranya meninggal dunia. Berdasarkan hasil surveilans, didapatkan data bahwa seluruh penderita difteri tidak diimunisasi karena adanya penolakan dari orangtua. Kasus yang ditemukan di Jawa Barat ini terjadi pada anak usia 3-14 tahun. Meski demikian, orang dewasa juga tetap perlu waspada karena difteri bisa terjadi pada orang dewasa yang tidak memiliki kekebalan terhadap difteri.
Di Indonesia, penyakit difteri mulai muncul kembali sekitar tahun 2003 di Bangkalan, Jawa Timur kemudian menyebar ke hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, sehingga ditetapkan oleh Gubernur sebagai KLB pada tahun 2011. Pada tahun berikutnya didapat laporan kasus difteri pada beberapa provinsi seperti Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Pada tahun 2014 Kota Padang juga melaporkan adanya kasus difteri dan dinyatakan sebagai KLB, kasus tersebut menyebar ke kabupaten Padang Pariaman dan Solok.
Kasus difteri ini masih terjadi karena masih ditemukan daerah kantong yang cakupan imunisasinya rendah akibat adanya penolakan terhadap imunisasi, rendahnya partisipasi masyarakat, serta letak geografis yang sulit. Untuk menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri, Kemenkes dan Dinas Kesehatan setempat telah memberikan pengobatan pada penderita dan memberikan obat (profilaksis) pada kontak erat dan carrier (orang yang mengandung kuman tapi tidak memiliki gejala klinis difteri); melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) dan Sub PIN difteri dengan memberikan vaksin DPT-HB untuk usia 2 bulan – < 3 tahun, DT untuk usia 3 – 7 tahun dan Td untuk anak usia > 7 tahun dan pemberian profilaksis untuk kontak erat dengan penderita; menguatkan imunisasi dasar pada bayi dan imunisasi lanjutan pada Batita dan anak sekolah dasar; mempertahankan cakupan imunisasi yang tinggi dan merata di seluruh wilayah; serta memperbaiki manajemen pengelolaan dan sarana penyimpanan vaksin untuk menjaga mutu vaksin
Difteri adalah suatu penyakit yang ditandai dengan demam disertai adanya pseudomembran (selaput tipis) putih keabu-abuan pada tenggorokan (laring, faring, tonsil) yang tak mudah lepas dan mudah berdarah. Salah satu komplikasi penyakit difteri adalah bila toksin masuk ke peredaran darah dan ke otot jantung sehingga menyebabkan kelumpuhan otot jantung bahkan kematian. Toksin ini hanya bisa dihentikan dengan pemberian Anti Difteri Serum pada penderita.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021)52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013