Dua tahun lalu, tepatnya Maret 2014, Indonesia bersama dengan negara-negara South East Asia Region (SEARO) berhasil mendapatkan sertifikasi bebas polio. Status ini perlu dipertahankan. Oleh karena itu perlu komitmen seluruh negara untuk bersama melakukan upaya pelaksanaan tahapan kegiatan guna mewujudkan dunia bebas polio pada tahun 2020.
Dalam rangka menuju dunia bebas polio yang mengacu pada The Polio Eradication and Endgame Strategic Plan, Indonesia mempunyai rencana kegiatan diantaranya dengan mengadakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio pada tanggal 8 – 15 Maret 2016. PIN Polio ini bertujuan memberikan perlindungan optimal dari penyakit polio.
“Pemerintah menargetkan minimal 95% anak di bawah 5 tahun (0 – 59 bulan) di seluruh Indonesia mendapat imunisasi polio melalui PIN Polio 2016”, tegas Direktur Surveilan dan Karantina Kesehatan Kemenkes dr. Jane Soepardi pada acara Pertemuan Nasional Sosialisasi Fatwa MUI tentang Imunisasi di Bogor, (21/2). Hadir pada acara ini perwakilan MUI dari seluruh provinsi serta organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Aisiyah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), mendukung program imunisasi di Indonesia. Hal ini dicantumkan dalam fatwa MUI No. 4 tahun 2016 tentang Imunisasi yang ditetapkan tanggal 23 Januari 2016. Fatwa MUI menyebutkan bahwa ajaran Islam mendorong umatnya untuk senantiasa menjaga kesehatan melalui upaya preventif agar tidak terkena penyakit, yaitu dengan imunisasi. Imunisasi, adalah tindakan medis yang bermanfaat untuk mencegah penyakit berat, kecacatan dan kematian.
Fatwa MUI memberikan 7 rekomendasi. Poin terakhir menyebutkan orang tua dan masyarakat wajib berpartisipasi menjaga kesehatan, termasuk dengan memberikan dukungan pelaksanaan imunisasi.
Dengan dikeluarkannya Fatwa MUI No. 4 tahun 2016 diharapkan pelaksanaan PIN Polio 2016 pelaksanaan imunisasi akan lebih baik lagi.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.