Kecenderungan perilaku merokok di kalangan generasi muda semakin meningkat, dan yang lebih memprihatinkan anak-anak sudah mulai merokok di usia belia.
Demikian keprihatinan Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), dalam sambutannya pada Peluncuran Iklan Layanan Masyarakat (ILM) bertajuk “Suara Hati Anak”, di salah satu hotel di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/5).
Mengutip data hasil Riskesdas 2013, perilaku merokok pada penduduk 15 tahun ke atas cenderung terus meningkat dari 34,2% pada tahun 2007 menjadi 36,3% pada tahun 2013. Kondisi ini merata di seluruh Provinsi.
Sementara itu, data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2014 Indonesia menunjukkan prevalensi perokok anak usia 13-15 tahun sebesar 20.3%. Data tersebut juga mengungkapkan bahwa anak-anak mengaku terpapar asap rokok di rumah (57,3%), pernah melihat iklan promosi rokok di toko (60,7%) melihat perokok di TV, video atau film (62,7%) dan pernah ditawari oleh sales rokok (7,9%). Di samping itu, data tersebut juga menyatakan bahwa 70,1% pernah melihat pesan anti merokok di media, dan 71,3% berpikir untuk berhenti merokok karena peringatan kesehatan bergambar.
“Pesan-pesan kesehatan tentang bahaya merokok yang kita tayangkan sebenarnya mendapat perhatian dari anak-anak kita yang merupakan investasi masa depan bangsa”, tutur Menkes.
“Harapannya, masyarakat khususnya generasi muda harus mendapatkan informasi dan pengetahuan lebih banyak tentang bahaya merokok dari berbagai sisi”, tutur Menkes.
Merokok merupakan salah satu penyebab utama kematian penyakit tidak menular yang bisa kita cegah dengan melindungi generasi muda dari paparan asap rokok secara dini. Karena itu, Menkes mengajak masyarakat bersama-sama memiliki komitmen yang tinggi untuk memperjuangkan perlindungan masyarakat khususnya generasi muda dari dampak negatif merokok.
“Masa depan suatu bangsa ditentukan oleh tingkat kualitas kesehatan masyarakatnya termasuk generasi mudanya”, tegas Menkes.
Sejalan dengan tema nasional peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2016 yaitu “Suarakan Kebenaran” menitikberatkan pada perjuangan kita melindungi masyarakat dari dampak negarif merokok yang bukan hanya menimbulkan masalah kesehatan namun juga menghasilkan masalah-masalah sosial baik dalam rumah tangga maupun dalam lingkungan masyarakat.
“Tidak sedikit anak-anak putus sekolah karena tidak ada biaya. Tidak terhitung lagi berapa banyak anak-anak yang kekurangan gizi karena pengeluaran rumah tangga lebih banyak untuk membeli rokok”, tandas Menkes.
Pada kesempatan yang sama, WHO Representative to the Republic of Indonesia, Dr. Jihanne Tawilah, mengatakan bahwa satu dari lima anak Indonesia memulai perilaku merokok sebelum memasuki usia 10 tahun dan menjadi ketergantungan sebelum usia 13 tahun, bahkan lebih muda dari itu.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, mengatakan iklan layanan masyarakat (ILM) memunculkan dampak sosial yang ditimbulkan akibat mengonsumsi rokok. ILM tersebut dibuat berdasarkan kisah nyata seorang nelayan di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, yang dituturkan oleh salah seorang pejuang pengendalian rokok di Indonesia, Fuad Baradja.
Sebagai penutup, Kementerian Kesehatan bertekad untuk melindungi generasi bangsa tidak hanya dari dampak buruk rokok bagi kesehatan namun juga dampak sosial, lingkungan, ekonomi akibat mengonsumsi rokok dan paparan asap rokok.
Iklan layanan masyarakat (ILM) “Suara Hati Anak” menampilkan seorang ayah yang harus terbaring di tempat tidur karena penyakit yang disebabkan oleh konsumsi tembakau, putrinya terpaksa meninggalkan sekolah untuk membantu keluarganya. Penderitaan yang dialami keluarga ini merupakan bukti, mulai dari kondisi fisik ayah yang melemah, rasa bersalah karena menjadi penyebab putrinya kehilangan kebahagiaan, dan masa sekolah yang menyenangkan. Sang putri berpikir mengapa ayahnya mengkonsumsi tembakau, dan bertanya “Bagaimana Ayah mencintaiku, jika ia tidak mencintai dirinya sendiri?”. ILM ini diakhiri dengan seruan “Sayangi dirimu, sayangi keluargamu, berhentilah merokok!”.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.