Seorang warga negara Indonesia (WNI) teridentifikasi virus zika oleh petugas karantina di Bandara Internasional Kaohsiung, Taiwan. Warga asal Blitar, Jawa Timur ini adalah PS (L, 22 tahun) yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) pencari ikan.
“Saat ini pasien dalam kondisi kesehatan yang baik dan sedang menjalani observasi,” tutur Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. H. M. Subuh, MPPM, kepada Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, Senin (13/6).
Seperti dilansir dalam website resmi Center for Disease Control Republic of China (ROC) Taiwan, kronologisnya pada 1 Juni 2016, pasien sudah merasa tidak enak badan sebelum naik pesawat. Setibanya di Bandara Internasional Kaohsiung, ia dihentikan oleh petugas karantina karena menunjukkan gejala demam dan mata merah. Setelah spesimen diserahkan ke laboratorium untuk pengujian, infeksi virus Zika dikonfirmasi terdapat dalam tubuh pasien pada Senin malam (6/6).
Dirjen P2P Kemenkes menyatakan bahwa kedua negara sudah berkomunikasi dan sedang melakukan pemeriksaan epidemiologi untuk mencari tahu dari mana asal penularan virus Zika yang ada di dalam tubuh pasien tersebut. Kasus ini menjadi kasus impor ketiga infeksi virus Zika yang teridentifikasi di Taiwan, sekaligus menjadi kasus pertama dari Indonesia (dibawa masuk ke negara lain oleh WNI).
Kemenkes merespon laporan dari CDC Taiwan dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jawa Timur untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pada hari yang sama, tim gerak cepat (TGC) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Blitar melaksanakan investigasi dengan mengunjungi lokasi kediaman pasien, yakni di Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Selain itu, riwayat perjalanan pasien sebelum ke Taiwan juga akan ditelusuri, termasuk orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien dan agen perjalanannya.
TGC Provinsi Jatim dan Kabupaten Blitar, dibantu Puskesmas Kecamatan Wlingi mengadakan penyuluhan singkat tentang penyakit Zika, meliputi situasi Zika di dunia dan Indonesia, penyebab, masa inkubasi, cara penularan, dan cara pencegahannya. Dilanjutkan dengan pelaksanaan pengambilan spesimen serum kepada kontak erat, serta pemantauan jentik dengan sasaran bak air di dalam dan luar rumah di sekitar lingkungan tempat tinggal kasus. Hasil pemantauan jentik di 84 rumah sekitar kasus, ditemukan jentik di 2 rumah.
Berdasarkan laporan Dinkes Kabupaten Blitar, hasil pemantauan jentik yang dibantu oleh kader Jumantik di Kelurahan tangkil pada triwulan 2 tahun 2016, menemukan jentik pada 18 dari dari 100 rumah yang dikunjungi (angka bebas jentik 82%).
Berkaitan dengan hal tersebut, pencegahan dan penanggulangan penyakit Zika tidak berbeda dengan pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), yakni dengan membudayakan pemberantasan jentik nyamuk 3 M Plus, bukan mengandalkan fogging atau pengasapan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id