Pelayanan laboratorium kesehatan mempunyai peran penting dalam menentukan diagnosis, pengobatan, prognosis dan pemantauan perjalanan penyakit serta menentukan tingkat kesehatan perorangan, masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan harus teliti, cepat dan tepat.
Demikian sambutan Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH ketika membuka Kongres Asian Network for Clinical Laboratory Standardization and Harmonization (ANCLS) ke-11 dan Rakernas V Ikatan Laboratorium Kesehatan Indonesia (ILKI) di Hotel Borobudur, Jakarta, 28 September 2010. “Dalam era globalisasi, tingkat persaingan antar laboratorium semakin tinggi, bukan hanya di dalam negeri tetapi juga dari luar negeri, sehingga setiap laboratorium harus terus berupaya meningkatkan mutu pelayanannya, memperoleh hasil pemeriksaan yang terbaik, bertanggung jawab dan memuaskan konsumen”, ujar Menkes.
Untuk meningkatkan pelayanan laboratorium, Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya yaitu Penetapan Kebijakan, standar Operasional dan Regulasi Pelayanan Laboratorium Kesehatan, Pengelolaan Sumber Daya Laboratorium Kesehatan, Menyelenggarakan Pemantapan Mutu Eksternal (PME) Laboratorium Kesehatan, Menyelenggarakan Akreditasi melalui Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK), Menyusun Sistem Informasi Laboratorium Kesehatan (SILK), tambah dr. Endang Rahayu.
Berdasarkan Permenkes No.411/Menkes/PER/III/2010 tentang laboratorium klinik dan Kepmenkes No.298/Menkes/SK/III/2008 tentang Pedoman Akreditasi Laboratorium Kesehatan menyatakan bahwa setiap laboratorium Kesehatan harus melaksanakan Pemantapan Mutu Internal (PMI) dan Pemantapan Mutu Eksternal (PME) sehingga terbentuk harmonisasi seluruh Laboratorium Kesehatan di Indonesia. Semua laboratorium kesehatan baik pemerintah maupun swasta yang sudah mendapat bahan kontrol sebagai bagian program PME, wajib mengirimkan hasil pemeriksaannya ke Kementerian Kesehatan dan wajib mengikuti Program Nasional Pemantapan Mutu Eksternal yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan.
Kongres yang berlangsung selama tiga hari ini bertema “Quality Assurance Towards Better Laboratory Performance for Patient Care” dan dihadiri para nara sumber dari negara tetangga seperti Singapura, Thailand, Vietnam; Dinas Kesehatan Provinsi DKI, Kepala BLK, dan lain-lain. Adapun materi seminar di antaranya yaitu Laboratory Accreditation And External Quality Assurance, ISO 15189, Management Laboratorium.
Menkes berharap organisasi profesi seperti PDS PATHKLIN dan PATELKI serta asosiasi seperti ILKI dan GAKESLAB agar berkolaborasi dan bersinergi untuk mensupport program program Kementerian Kesehatan sehingga tercapai Visi dan Misi Kementerian Kesehatan.