Kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan di dunia, termasuk di Indonesia. Menurut data WHO (2016), terdapat sekitar 35 juta orang terkena depresi, 60 juta orang terkena bipolar, 21 juta terkena skizofrenia, serta 47,5 juta terkena dimensia. Di Indonesia, dengan berbagai faktor biologis, psikologis dan sosial dengan keanekaragaman penduduk; maka jumlah kasus gangguan jiwa terus bertambah yang berdampak pada penambahan beban negara dan penurunan produktivitas manusia untuk jangka panjang.
Data Riskesdas 2013 memunjukkan prevalensi ganggunan mental emosional yang ditunjukkan dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan untuk usia 15 tahun ke atas mencapai sekitar 14 juta orang atau 6% dari jumlah penduduk Indonesia. Sedangkan prevalensi gangguan jiwa berat, seperti skizofrenia mencapai sekitar 400.000 orang atau sebanyak 1,7 per 1.000 penduduk.
Berdasarkan fakta – fakta permasalahan kesehatan jiwa tersebut, World Health Organization (WHO) dan World Federation for Mental Health (WFMH) berupaya menekankan penyelesaian permasalahan kesehatan jiwa dari akarnya, yang dituangkan ke tema Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2016. Mengambil tema “Martabat dalam Kesehatan Jiwa: Pertolongan Pertama Psikologis dan Kesehatan Jiwa Bagi Semua” dengan sub tema “Jiwa yang Sehat Berawal dari Keluarga Sehat”; maka pesan utama yang ingin disampaikan adalah bahwa setiap orang memiliki hak untuk dihargai dan mendapatkan perlakuan layak sesuai dengan harkat dan martabat sebagai manusia. Adapun bentuk nyata perwujudan terhadap hak tersebut tercermin dari sejak kecil berupa dukungan psikologis yang diberikan keluarga kepada setiap anggota keluarganya. Lebih jauh lagi, pesan ini juga berarti bahwa penghargaan terhadap hak-hak manusia juga secara perlahan harus mampu menghapus diskriminasi dan stigma terhadap anggota keluarga atau siapapun yang memiliki gangguan jiwa; sehingga mereka dapat tetap dapat dihargai selayaknya manusia bermartabat yang perlu dibantu untuk mendapatkan kembali kehidupan yang berkualitas.
Dalam temu media menyambut HKJS 2016, di Jakarta (5/10), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza di Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza (Dit P2MKJN), Kementerian Kesehatan RI dr. Fidiansyah, SpKJ, MPH menegaskan, “Kesehatan jiwa merupakan bagian penting terhadap terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang produktif dan sekaligus merupakan aset bangsa yang berharga. Untuk itu, menjaga kesehatan jiwa seluruh masyarakat Indonesia merupakan tugas semua pihak. Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat harus mampu menjadi garda terdepan berperan dalam menjaga kesehatan jiwa anggota keluarganya dan menjadi pihak yang memberikan pertolongan pertama psikologis apabila tampak gejala-gejala yang mengarah pada masalah kesehatan jiwa.” Selain itu Direktorat P2MKJN juga berupaya menjalankan program kegiatan pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa termasuk menterjemahkan makna revolusi mental bagi mewujudkan bangsa Indonesia yang memiliki karakter berkualitas.
Lebih lanjut tentang gangguan kesehatan jiwa, Ketua Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa di Pusat (PP-PDSKJI) dr. Eka Viora, SpKJ, mengungkapkan, “Gangguan jiwa sangat beragam jenisnya, mulai dari yang ringan hingga akut. Informasi yang akurat dari pihak keluarga akan sangat membantu para tenaga pemberi layanan kesehatan jiwa untuk melakukan diagnosa dan menentukan perawatan yang tepat bagi ODGJ. Pada akhirnya, diharapkan ODGJ dapat berangsur-angsur mengembalikan kualitas hidup mereka dan kembali menjadi manusia yang produktif dan mandiri. Di lain sisi, PDSKJI akan terus meningkatkan kompetensi para tenaga layanan kesehatan jiwa secara konsisten, sehingga mereka semakin mampu menjembatani kebutuhan layanan kesehatan jiwa di Indonesia dengan baik.”
Upaya pemberdayaan keluarga sebagai deteksi dan penyaring awal kesehatan jiwa masyarakat ini juga disambut baik oleh Ketua Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Indonesia (ARSAWAKOI) dr. H. Bambang Eko Sunaryanto, SpKJ, MARS, “Terbatas dan tidak meratanya distribusi tenaga layanan kesehatan jiwa di Indonesia juga masih menjadi salah satu kendala utama kita bersama. Ditambah lagi, kurangnya peminat dan berpindah-pindahnya lokasi tugas para tenaga kesehatan jiwa, justru seringkali memutus rantai akses perawatan dan pengobatan ODGJ yang memerlukan terapi jangka panjang. Kami sangat mendorong upaya pemberdayaan keluarga ini, karena juga akan sangat signifikan mengurangi biaya.”
Bagus Utomo, Ketua Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) melihat pemberdayaan keluarga ini sebagai cara yang efektif untuk menutup gap terhadap stigma negatif bagi ODGJ dan keluarganya. “Keterbukaan dan pemahaman masyarakat terhadap anggota keluarga yang mengalami gejala gangguan jiwa merupakan embun segar bagi kami, selaku komunitas yang berhadapan langsung dengan stigma negatif terkait ODGJ dalam kegiatan kami sehari-hari. Selanjutnya, kami sangat berharap agar masyarakat tidak lagi mengucilkan dan mendiskreditkan permasalahan kesehatan jiwa anggota keluarganya, bahkan sebaliknya justu menjadi sistem pendukung yang kuat yang dapat membantu mengembalikan keluarga mereka ke kehidupan yang berkualitas dan bermartabat.”
Sebagai puncak peringatan momentum Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2016; Kementerian Kesehatan RI, PDSKJI, ARSAWAKOI, KPSI, dan mitra akan menyelenggarakan acara ‘Walk The Talk’ pada Minggu, 9 Oktober 2016. Kegiatan yang akan dilakukan antara lain berupa jalan dan senam sehat, permainan untuk melatih kognitif, pojok konsultasi, dan pameran rumah sakit yang memiliki unit pelayanan kesehatan jiwa.
“Mari manfaatkan momentum Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2016 ini untuk melangkah bersama dalam mendorong pemberdayaan peran keluarga, sebagai strategi untuk membantu permasalahan kesehatan jiwa secara lebih efektif dan berdampak lebih nyata,” akhir kata Dr.dr. Fidiansyah, SpKJ, MPH.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.