Di Indonesia kejadian bunuh diri cenderung meningkat. Berdasarkan data World Federation of Mental Health (WFMH) setiap 40 detik seseorang di suatu tempat di dunia meninggal akibat bunuh diri. Data kepolisian menunjukkan ada sebanyak 981 kasus kematian karena bunuh diri pada tahun 2012 dan 921 kasus pada tahun 2013, sedangkan pada bulan Februari 2014, dilaporkan 457 kasus kematian akibat bunuh diri ini.
Data WHO tahun 2012 menyatakan bahwa hasil penelitian selama 10 tahun di 172 negara menunjukkan lebih dari 800.000 orang di dunia melakukan bunuh diri setiap tahunnya. Pada tahun yang sama, estimasi WHO menunjukkan bahwa kejadian bunuh diri di Indonesia adalah 4,3% per 100.000 populasi. Terkait hal tersebut, diperlukan upaya deteksi dini dan pencegahan bunuh diri.
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), saat membuka kegiatan Lokakarya dalam rangka Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia tahun 2016 di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta (2/11). Acara hari ini dihadiri oleh para pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Kesehatan, perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia, perwakilan Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Jiwa seluruh Indonesia, perwakilan Kadinkes provinsi seluruh Indonesia, dan perwakilan organisasi profesi dan praktisi.
Tema nasional Lokakarya dalam rangka Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia Tahun 2016 ini adalah: Meningkatkan Hubungan, Komunikasi dan Kepedulian dalam Keluarga terhadap Pencegahan Bunuh Diri. Lokakarya ini diselenggarakan dalam rangka advokasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan bunuh diri guna memberikan informasi dan edukasi dalam mengenali secara dini risiko percobaan bunuh diri.
“lokakarya ini juga penting dalam memberikan pertolongan pertama dan mencari pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, serta memberikan informasi mengenai tantangan yang kita hadapi dengan semakin meningkatnya kejadian bunuh diri dengan berbagai cara tanpa memandang usia”, ujar Menkes.
Menurut Menkes mayoritas rentang usia pelaku bunuh diri mencakup kelompok umur remaja dan dewasa muda. Kelompok umur ini dalam perkembangannya rentan dalam menghadapi masalah pribadi, lingkungan yang berhubungan dengan identitas diri, kemandirian, situasi dan kondisi di rumah, lingkungan sosial, serta hak dan kewajiban yang dibebankan oleh orangtua mereka. Hal ini didukung oleh data WHO, bahwa bunuh diri adalah penyebab kematian nomor dua tertinggi pada kelompok umur 15-29 tahun pada tahun 2012.
“Karena periode transisi dari kanak-kanak ke remaja merupakan fase tumbuh kembang secara biologis yang bergejolak dalam menemukan identitas diri serta pembentukan kepribadiaannya”, pungkas Menkes.
Menkes juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat terkait pencegahan kejadian bunuh diri, antara lain:
- Agar keluarga, guru, dan masyarakat menanamkan nilai-nilai kesehatan jiwa sejak awal kehidupan anak-anak kita guna mengurangi dan mencegah kejadian bunuh diri.
- Agar pelayanan kesehatan dasar diberdayakan supaya mampu mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan merujuk orang yang berisiko tinggi melakukan tindakan bunuh diri di masyarakat.
- Agar jumlah tenaga ahli dalam penangangan masalah kesehatan jiwa ditingkatkan, seperti: psikiater serta psikolog kllinis dan tenaga professional lainnya.
Selain itu Menkes juga menghimbau seluruh masyarakat mampu mengenali masalah kesehatan jiwa sejak dini sehingga dapat melakukan penanganan lebih awal, karena keluarga sehat dimulai dari jiwa yang sehat dan jiwa yang sehat akan membantuk keluarga sehat dan bahagia.
“Saya berharap agar lokakarya ini menghasilkan rekomendasi yan bermanfaat bagi pencegahan dan penurunan masalah bunuh diri di tanah air kita dan dapat dimplementasikan”, tambah Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021)5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id