Tim dokter Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita berhasil melakukan operasi pemisahan bayi kembar siam Rafky Setia Sumita dan Rifky Setia Sumita. Mereka didiagnosis Craniopagus (dempet kepala) dan menjalani operasi dalam dua tahap.
Ketua tim dokter kembar siam RSAB Harapan Kita, dr. Alexandra, Sp. BA mengatakan apabila operasi dilakukan satu tahap akan memakan waktu yang sangat lama dan riskan karena tindakan operasi harus membuka sisi belakang dan sisi depan kepala pasien.
“Operasi dilakukan dalam dua tahap karena lebih aman untuk pasien. tahap pertama dilakukan pemisahan pada sisi kepala bagian belakang, dilanjut dengan operasi tahap kedua dengan memisahkan sisi kepala bagian depan,” katanya pada Jumpa Pers di RSAB Harapan Kita, Jakarta, Kamis (9/2/2017)
Operasi tahap pertama dilakukan pada Kamis, 2 Februari 2017 selama 10 jam. Tim dokter spesialis yang dilibatkan diantaranya, 4 dokter spesialis bedah syaraf, 7 dokter anestesi, 6 dokter spesialis bedah plastik, dan 15 perawat.
Operasi tahap kedua dilakukan pada Sabtu, 4 Februari 2017 selama 18 jam. Pada tahap tersebut membutuhkan waktu yang lebih lama karena harus memisahkan tulang bagian depan dan memisahkan kedua kepala serta merekonstruksi kulit kepala bayi.
“Pasca operasi, kondisi bayi masih dalam masa kritis, namun kedua pasien sudah mulai membaik meskipun masih harus dibantu dengan alat bantu napas,” katanya.
Bayi dari pasangan Bari Sumita dan Yuni Setiawan tersebut dirujuk menggunakan jaminan BPJS ke RSAB Harapan Kita untuk perawatan di Neonatal Intensive Care Unit (NICU), perawatan selanjutnya dilakukan di ruang Widuri hingga tindakan operasi pemisahan dilakukan.
Tim dokter terus melakukan pemantauan dan evaluasi, beberapa kemungkinan dapat saja muncul, dan tim dokter sudah merencanakan penanganan apabila kemungkinan tersebut terjadi.
Keberhasilan operasi itu merupakan kerjasama antara RSAB Harapan Kita dan beberapa rumah sakit besar yang juga sudah melakukan tindakan operasi bayi kembar siam sebelumnya. Kasus kembar siam selalu berbeda dan tidak pernah sama, setiap kasus mempunyai tingkat kesulitan berbeda.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.