Jakarta, 15 Maret 2017
Menteri Kesehatan Nila Moeloek beserta Menteri Sosial, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Ketua Bidang Kesehatan PB Nahdlatul Ulama, Koordinator Kesehatan PP Aisyiyah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Vice President Director Johnson & Johnson, Ketua PERSI, dan Ketua FSTPI pada Rabu (15/3/2017) menandatangani komitmen bersama untuk penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia dalam acara “Peluncuran Kemitraan dalam penanggulangan TB di Indonesia 2017” di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Sebagaimana diketahui Penyakit Tuberkulosis (TB) merupakan salah satu masalah kesehatan terbesar di dunia setelah HIV, berdasarkan data World Health Organization (WHO) pada tahun 2014, kasus TB di Indonesia mencapai 1.000.000 kasus dan jumlah kematian akibat TB diperkirakan 110.000 kasus setiap tahunnya. Untuk itu perlu adanya kerjasama antar semua stakeholders agar penanganan penyakit TB di Indonesia akan semakin baik.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Stop TB Partnership Indonesia (FSTPI) Arifin Panigoro pada sambutannya pada acara tersebut. Selain itu FSTPI juga merekomendasikan 3 hal penting kepada pemerintah yang diterima oleh Wakil Presiden RI, Bapak H.M Jusuf Kalla. Tiga rekomendasi tersebut adalah; 1) agar semua kementerian dan lembaga terlibat dalam upaya penanggulangan TB, 2) perlunya penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penanggulangan TB di Indonesia sebagai dasar hukum keterlibatan semua pihak, dan 3) membenahi dan menetapkan standar penanganan TB di sektor industri, CSO, dan layanan kesehatan sehingga bisa menghasilkan penanggulangan TB yang berkualitas di Indonesia.
Wapres menyatakan apresiasinya atas upaya yang telah dilakukan selama ini oleh semua stakeholders dalam hal pengendalian penyakit TB di Indonesia dan berharap agar kerjasama ini makin ditingkatkan agar setiap tahun penanganan penyakit TB di Indonesia terus membaik.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
Oscar Primadi