Hari ini (3/2) Menkes Nila F. Moeloek membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah provinsi Riau, di Riau. Hadir pada acara ini Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Walikota Pekanbaru, Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten seprovinsi Riau, Kepala Badan PPSDM Kesehatan serta pejabat terkait lainnya. Rapat Kerja Kesehatan Provinsi Riau tahun 2017 diselenggarakan di Hotel Pangeran Pekan Baru pada tanggal 3 – 5 Maret 2017 mengangkat tema “Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan dalam Mendukung Kunjungan Pariwisata di Provinsi Riau“.
“Harus ada sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah melalui roadmap pendekatan keluarga. Pemerintah memberikan perhatian dalam pengembangan kesehatan di daerah,” demikian pengantar Menteri Kesehatan.
Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan mengacu pada visi misi Presiden. Visi Presiden adalah “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-royong”. Upaya untuk mewujudkan visi ini dilakukan melalui 7 misi pembangunan, dimana pada misi ke-4 adalah mewujudkan kualitas hidup manusia lndonesia yang tinggi, maju dan sejahtera.
Menkes menegaskan bahwa dalam Dokumen Nawa Cita Presiden dan Wkil Presiden yang sudah ditetapkan, ada 5 Sektor Prioritas Pembangunan yang salah satunya adalah Pariwisata. Pada Sidang Kabinet awal tahun lalu, Presiden memberikan 8 arahan pada poin ke 5) yaitu pastikan kemajuan di lapangan pada 10 destinasi wisata nasional dan poin 6) harus ada sistem yang terintegrasi dalam promosi perdagangan, pariwisata dan investasi.
Pariwisata merupakan salah satu sektor yang strategis dan untuk menjalankannya harus melibatkan lintas sektor. Terkait hal ini Presiden telah menetapkan Perpres nomor 64 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan dimana Ketuanya adalah Wakil Presiden, Ketua Harian adalah Menteri Pariwisata dan ada 13 Anggota salah satunya adalah Menteri Kesehatan.
“Dalam Indeks Daya Saing Pariwisata (Travel and Tourism Competitiveness Index) yang dilakukan oleh World Economic Forum, Indonesia masih peringkat 4 setelah Singapura Malaysia dan Thailand,” jelas Menkes. Ditambahkan Menkes bahwa posisi Indikator travel and tourism competitiveness Indonesia yang menjadi tanggungjawab Kementerian Kesehatan yaitu :
- Number of physician nilai 0,2 pada tahun 2015 peringkat ke 113 pada laporan tahun 2016 menjadi 0,43
2. Access to improved sanitation nilai 59,00 pada tahun 2015 peringkat 105 pada laporan tahun 2016 menjadi 65,00
3. HIV prevalence nilai 0,4 pada tahun 2015 peringkat 74 pada laporan tahun 2016 menjadi 0,36
4. Hospital beds nilai 9, pada tahun 2015 peringkat 113 pada tahun 2016 menjadi 12,9
5. Malaria incidence jumlah 2.268,5 peringkat 48 pada tahun 2016 menurun menjadi 1,599,2Dari 5 Sub Indikator yang menjadi tanggung jawab kementerian Kesehatan juga memerlukan dukungan dari lintas sektor seperti Kementerian PUPR dalam hal Pengembangan Kawasan Pemukiman, Sistem Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan, Pembangunan TPA.
Kemenkes juga telah memiliki regulasi dalam menjalankan wisata medis yaitu Permenkes 76 tahun 2016.yaitu perjalanan ke luar kota atau dari luar negeri untuk memperoleh pemeriksaan, tindakan medis, dan/atau pemeriksaan kesehatan lainnya di rumah sakit.
Layanan unggulan adalah program pemberian layanan kesehatan dengan karakteristik utama tersedianya layanan dengan kualitas tinggi dengan mengandalkan pada mutu layanan yang berasal dari perpaduan antara kompetensi sumber daya manusia, teknologi, dan komitmen untuk menjadikannya sebagai layanan yang terbaik
Pada kesempatan tersebut di jelaskan oleh Menteri Kesehatan ada 2 jenis Kebijakan pengembangan Kesehatan Pariwisata yaitu : Wellnes terkait kebugaran dan SPA dan Medical terkait pengobatan konvensional yang Sasarannya adalah masyarakat lokal maupun manca Negara.
“Pembangunan kesehatan bukan semata-mata merupakan tanggung jawab sektor kesehatan saja tetapi diperlukan peran serta dari lintas sektor Kementerian dan lembaga lainnya,” urai Menkes lebih lanjut.
Sementara itu dukungan Germas terhadap pariwisata kesehatan, antara lain:
1. Menyediakan tempat aktivitas fisik di daerah wisata.
2. Tersedia buah dan sayur khas Indonesia dalam sajian kepariwisataan.
3. Menyiapkan fasilitas kesehatan di daerah wisata.
4. Kawasan tanpa asap rokok di daerah wisata.
5. Kampanye hidup sehat di lokasi pariwisata kesehatan
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ‘Halo Kemkes’ melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.