Jakarta, 17 Mei 2017
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang kesehatan berkurang 38 orang. Tahun sebelumnya sebanyak 306 orang, sedangkan tahun 2017 ini hanya 268 orang. Sementara jemaah haji bertambah 53.000, sebelumnya 168 ribu, sekarang menjadi 221 ribu. Jadi harus ada strategi khusus untuk mengelola tenaga PPIH, sehingga tetap mampu melayani jemaah haji dengan baik.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Dr. dr. Eka Yusuf Singka, MSc pada pertemuan koordinasi pelatihan PPIH, 17 Mei 2017 di Jakarta.
Menurut Kapus Haji, untuk mengelola SDM PPIH yang terbatas, dirinya memiliki benerapa stategi, diantaranya akan memangkas kegiatan yang tidak langsung menyentuh kesehatan jemaah haji, seperti mengurangi kunjungan ke pondokan dan memonitor dapur katering, sebab kedua kegiatan itu sudah ada mekanisme pemantauan tersendiri oleh tim manajerial.
“Memangkas kegiatan yang tidak menyentuh langsung kesehatan jemaah haji dan memangkas atau mengurangi tenaga kesehatan Bandara. Tenaga ini akan melekat dengan tim gerak cepat atau TGC. Termasuk merampingkan struktur dengan memperkaya fungsi”, tambahnya.
Strategi berikutnya adalah merekrut tim pendukung kesehatan. Mereka yang direkrut adalah mukimin di Arab Saudi, namun memiliki keterbatasan kemampuan dalam bidang kesehatan. Mereka akan mendapat tugas seperti pengemudi dan mengangkat pasien.
Kemudian strategi terakhir, akan meminta Kementerian Luar Negeri memberikan visa non haji. “Mudah-mudahan ini bisa jalan dan jumlah tetap 306 orang. Visa ini berlalu selama 2 bulan,” tandas dr. Eka.
Dengan demikian, kemungkinan terbaik, anggaran minimal, tapi tetap terbaik melayani jemaah haji, Insya Allah, ujar Kapus Haji.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013