Ciloto, 29 Mei 2017
Jemaah haji Indonesia harus mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik, karenanya semua petugas kesehatan harus betul-betul melayani. Untuk itu petugas kesehatan harus menempatkan diri sebagai pelayan. Sebab, jemaah haji Tahun 2017 ini jumlahnya 221 ribu, lebih besar dari tahun sebelumnya 168 ribu, bahkan terbesar di dunia. Sementara dari jumlah jemaah yang besar itu, 61% kesehataannya dalam keadaan resiko tinggi.
Demikian penjelasan Kepala Pusat Kesehatan Haji, Dr. dr. Eka Jusuf Singka, MSc di depan peserta pelatihan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), 29 Mei 2017 di BBPK, Ciloto, Jawa Barat.
“Mengutamakan kepentingan jemaah haji adalah yang utama dari pada mengutamakan kepentingan pribadi (ritual ibadah),” tegas dr. Eka.
Untuk itu, Kapuskes Haji meminta semua petugas kesehatan saat melakukan tawaf putaran pertama di Masjidil Haram berdoa untuk kesehatan jemaah haji.
“Mohon kepada Allah agar semua jemaah haji Indonesia diberi kesehatan dan keselamatan sampai kembali ke tanah air,” pinta dr. Eka.
Ibadahnya petugas kesehatan dan jemaah haji itu berbeda. dr. Eka mengatakan perilaku ibadahnya petugas kesehatan adalah sibuk bekerja melayani jemaah. Insya Allah, doa dan ibadah petugas kesehatan yang melayani jemaah haji akan lebih baik.
“Ketika adzan berkumandang, sementara saat yang bersamaan ada pasien yang harus dirujuk, maka petugas kesehatan harus menyelesaikan rujukan terlebih dahulu, setelah itu melaksanakan shalat,” tegas dr. Eka memberi contoh.
dr. Eka mengajak kepada seluruh petugas kesehatan harus memiliki komitmen untuk melayani jemaah haji, sebab menjadi pelayan tamu Allah adalah posisi yang terhormat di hadapan Allah maupun manusia.
Selain itu, untuk menghadapi besarnya jemaah haji dan kekhawatiran pelayanan kesehatan, menurutnya harus dijawab dengan menerapkan 5 strategi kerja yang terdiri dari, pertama, penguatan promotif dan preventif dengan tetap penguatan kuratif dan rehabilitatif. Kedua, mobilisasi PPIH Bidang Kesehatan dan TKHI mengikuti pola pergerakan jemaah haji. Ketiga, penguatan penyelenggaraan kesehatan haji di Musdalifah, Arafah dan Mina. Keempat, penguatan sistem informasi dan komunikasi antar daker, integrasi tim PPIH dengan tim pendukung lainnya. Kelima, perlindungan dan evakuasi tanazul jemaah haji.
Kapuskes Haji mengingatkan, keberadaan petugas kesehatan ini merupakan amanah Undang-undang 13 tahun 2008 untuk menjalankan tugas melayani tamu Allah.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP. 196110201988031013