Indonesia saat ini Indonesia sudah memasuki musim penghujan. Curah hujan tertinggi diperkirakan terjadi pada bulan Januari sampai awal Pebruari 2012. Datangnya musim hujan merupakan faktor risiko untuk terjadinya penyakit.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama mengenai antisipasi penyakit yang biasa muncul pada musim hujan.
Menurut Prof. Tjandra Yoga, beberapa penyakit yang perlu diwaspadai selama musim penghujan adalah penyakit akibat virus seperti influenza, diare; Penyakit akibat bakteri dan parasit,terutama pada daerah yang airnya meluap sehingga bakteri dan parasit dari septic tank dan kotoran hewan terangkat dan hanyut kemudian mengkontaminasi air, bahan pangan, atau menginfeksi langsung manusia, seperti diare, disentri, kecacingan, leptospirosis; penyakit akibat jamur terutama akibat kelembaban pada pakaian; penyakit tidak menular seperti asma, rhinitis, perburukan penyakit kronik; dan penyakit demam berdarah, karena meningkatnya tempat perindukan nyamuk.
“Pada peralihan musim penghujan ke musim kemarau perlu diwaspadai penyakit demam berdarah. Pada masa ini, populasi nyamuk demam berdarah meningkat karena banyaknya tempat perindukan”, terang Prof. Tjandra.
Sebagai antisipasi dengan datangnya musim penghujan, Kementerian Kesehatan melakukan upaya yaitu Meningkatkan promosi kesehatan kepada masyarakat tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), terutama dalam hal penggunaan air bersih; Cuci tangan dengan air bersih dan sabun; Penggunaan jamban sehat, pemberantasan jentik di rumah, sekolah, kantor, dan lingkungan sekitar; Konsumsi buah dan sayur setiap hari; Beraktivitas fisik setiap hari; Membuang sampah pada tempatnya; Tidak meludah sembarangan; serta Penggunaan alat pelindung diri, misalnya memakai sepatu boot saat terjadi banjir untuk menghindari infeksi leptospira dan memakai lotion anti nyamuk di wilayah rawan/endemis demam berdarah, tambah Prof. Tjandra.
Prof. Tjandra mengingatkan, untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan surveilans melalui sarana yang tersedia, diantaranya melalui early warning alert response system (EWARS), laporan mingguan kewaspadaan penyakit, surveilans aktif mingguan, dan sms gateway 081318139990; Meningkatkan pengawasan faktor risiko lingkungan seperti higiene sanitasi air dan lingkungan, tempat perindukan nyamuk, dan lain-lain terutama di daerah banjir dan rawan banjir oleh dinas kesehatan setempat bekerjasama dengan Balai/Balai Besar Teknis Kesehatan Lingkungan Pemberantasan Penyakit Menular (B/BTKL PPM); Menyediakan logistik bahan penjernih air (PAC, pembersih air cepat) di wilayah yang sulit mendapatkan air bersih bila diperlukan; menyiapkan obat dan alat kesehatan yang memadai di Puskesmas, Rumah Sakit dan sarana pelayanan kesehatan; serta Berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan seperti KKP dan B/BTKL, serta lintas sektor.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faksimili: (021) 52960661; 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567, atau e-mail kontak@depkes.go.id.