Pontianak, 8 Juni 2017
Hanya 10% dari masyarakat yang datang langsung ke Puskesmas untuk melakukan pengobatan, sedangkan 90% nya hanya diam di rumah. Oleh karena itu active case finding diperlukan agar tenaga kesehatan dapat menjangkau seluruh masyarakat dan memudahkan akses mereka untuk mendapatkan pengobatan.
Demikian disampaikan Sekertaris Jendral Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Untung S. Sutarjo, M.Kes pada acara Rapat Kerja Kesehatan Daerah Prov. Kalimantan Barat, di Pontianak (8/6).
Rakerkesda yang dihadiri para Bupati dan Walikota serta para Kepala Dinas Kesehatan se-Kalimantan Barat ini mengusung tema “Menuju Kalimantan Barat Sehat”.
Dalam paparan mengenai Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga (PIS-PK), Sekjen Kemenkes menegaskan bahwa pendekatan keluarga membutuhkan dukungan lintas sektor untuk mewujudkan Indonesia sehat dan akan dikatakan berhasil apabila, cakupan program membaik, tingkatan kesehatan menjadi lebih baik.
Sekjen Kemenkes menegaskan, Program Indonesia Sehat merupakan salah satu program prioritas dari Nawacita yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk mewujudkan Nawacita agenda kelima tersebut Kemenkes RI mengimplementasikannya melalui Program Indonesia Sehat yang memiliki tiga pilar utama. Ketiga pilar utama tersebut yaitu paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam pelaksanaan pilar peningkatan pelayanan masyarakat, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pendekatan keluarga. Pendekatan keluarga sendiri merupakan program khusus untuk Puskesmas yang berfungsi sebagai pelayanan kesehatan primer yang paling dekat dengan masyarakat. Sehingga memudahkan masyarakat dalam mencegah penyakit dan meningkatkan pelayanan kesehatan. Pendekatan keluarga juga membantu program- program kesehatan yang sudah ada agar tercapai lebih optimal melalui intergrasi dan active case finding.
Saat ini WHO sudah mulai melakukan pendekatan active case finding untuk meningkatkan kesehatan di dunia. Diungkapkan dr. Untung bahwa pada pertemuan World Health Assembly 2017, anggota WHO sepakat untuk merubah cara pendekatan dengan melakukan active case finding.
Dalam melakukan active case finding, diperlukan integrasi antar tenaga kesehatan untuk bekerjasama untuk menemukan kasus serta memberikan solusi yang tepat kepada masyarakat. Oleh karena itu Sekretaris Jenderal Kemenkes mengimbau para tenaga kesehatan di Puskesmas untuk aktif mepelajari program-program kesehatan yang ada.
“Ruangan yang diperlukan di Puskesmas hanya dua yaitu pelayanan kesehatan dan kantor, tidak perlu lagi ada ruangan untuk setiap program kesehatan. Sehingga tenaga kesehatan bisa mempelajari semua program kesehatan yang ada untuk di sosialisasikan lagi kepada masyarakat dan program pendekatan keluarga bisa berkembang lebih cepat,” ungkapnya.
Rencananya akan ada Pelatihan 2.926 Kepala Puskesmas di 34 Provinsi mengenai leadership sehingga bisa melakukan penanganan kesehatan yang lebih baik. Hal ini diharapkan agar terjalin integrasi antar Kepala Puskesmas untuk menangani kasus-kasus kesehatan yang ada di masyarakat.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH