Jakarta, 22 Juni 2017
Hari raya terutama Lebaran atau Idul Fitri sangat identik dengan tradisi pulang mudik. Demi terlaksananya tradisi pulang mudik dengan baik dan aman. Tahun ini, ada 15 Provinsi yang menjadi prioritas pemantauan, yaitu: Sumatera Utara, Sumatera Selatan,
Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap hal tersebut, secara khusus Kementerian Kesehatan memiliki empat fokus dukungan sektor kesehatan dalam penyelenggaraan mudik lebaran tahun ini, yaitu:
1.Penguatan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)
Gawat darurat medik dapat menimpa setiap orang secara tiba-tiba dan membahayakan jiwa sehingga membutuhkan penangan yang cepat dan tepat. Dalam kondisi tersebut diperlukan sebuah sistem informasi yang terpadu dan handal untuk bisa digunakan sebagai rujukan bagi penanganan gawat darurat, karena itu dibutuhkan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT).
Untuk itu, bila pemudik mengalami kecelakaan atau bersifat darurat terkait pelayanan kesehatan dapat menghubungi National Command Center (NCC) melalui nomor 119. NCC 119 akan memberikan pelayanan selama 24 jam untuk memudahkan kasus layanan kegawatdaruratan dan mempercepat respon cepat penanganan korban. NCC 119 saat ini memiliki jejaring berupa Public Safety Center (PSC) di di 104 Kabupaten/Kota.
2. Koordinasi Pos Layanan Kesehatan
Puskesmas dan RS menjadi bagian pelayanan kesehatan yang dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Terdapat 3.826 Pos Kesehatan di jalur mudik lebaran, yang terdiri dari: 913 pos kesehatan lapangan, 2.228 Puskesmas, 374 rumah sakit, 207 Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan 104 PSC layanan emergency.
3. Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi
Keselamatan berkendara tergantung salah satunya kepada kondisi kesehatan pengemudi. Oleh karena itu pemeriksaan kesehatan pengemudi sebelum mengemudi menjadi wajib dilakukan untuk memastikan pengemudi dalam kondisi fit dan laik untuk mengemudi serta mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi kesehatan pengemudi yang tidak laik kerja.
Pemeriksaan kesehatan pengemudi diawali dari registrasi; wawancara; pemeriksaan fisik (mulai dari pemeriksaan tekanan darah, nadi, respirasi, buta warna dan tajam penglihatan bila dibutuhkan); pemeriksaan kadar gula darah; periksa kadar alkohol dalam tubuh; tes narkoba; dilanjutkan dengan berkonsultasi dengan dokter tentang hasil pemeriksaan dan penetapan kelaikan tugas mengemudi yaitu apakah pengemudi laik melaksanakan tugas mengemudi, laik dengan catatan, atau tidak laik bertugas mengemudi.
Kementerian Kesehatan mengajak para pengemudi untuk tetap sehat menjaga diri dari faktor-faktor risiko kesehatan, sehat di jalan dan selamat sampai tujuan, melalui gerakan mengemudi sehat (GEMES). Karena itu, dibutuhkan pengemudi yang HEBAT, yang merupakan singkatan dari: Hindari berkendara saat kondisi tubuh tidak sehat, mengantuk/lelah; Enyahkan asap rokok dan alkohol bila akan berkendara; Beri pertolongan segera bila terjadi kecelakaan; Ayo istirahat jika mengantuk/lelah saat mengemudi; dan Tetap ingat bahwa penumpang memiliki risiko akibat kecelakaan yang sama dengan pengendara.
4. Promosi Kesehatan
Kementeran kesehatan juga secara terus menerus mengumandangkan pesan-pesan kesehatan bagi masyarakat agar perjalanan mudik tetap aman dan nyaman, diantaranya: 1) Siapkan fisik yang sehat dan prima sebelum melakukan perjalanan; 2) Tidak meminum obat yang menyebabkan kantuk; 3) Instirahat setiap 4 jam perjalanan; 4) Jangan paksakan mengemudi bula merasa lelah atau mengantuk; 5) Gunakan masker dan lindungi diri dari asap, debu, dan polusi; 6) Jangan konsumsi makanan/minuman yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal; 7) Cucilah tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum dan sesudah makan; 8) Konsumsi makanan/minuman yang bersih dan sehat; 9) Buanglah sampah pada tempatnya; 9) Buang air kecil/besar di toilet yang tersedia; dan 10) Bila sakit, manfaatkan pos kesehatan terdekat.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Posko Mudik melalui e-mail poskomudikkemenkes@gmail.com, dan Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.