Setelah menjalani selama hampir 24 jam operasi pemisahan yang dilakukan mulai Rabu (11/01), bayi kembar siam craniopagus, Syakira dan Zahira tidak bertahan dan meninggal pada Kamis (12/01) sore, beberapa jam setelah operasi.
“Bayi pertama meninggal pada jam 14.00 WIB, sementara bayi kedua meninggal pada 17.20 WIB. Kemungkinan penyebab meninggalnya karena proses operasi yang panjang dan terjadinya pendarahan, sehingga mengakibatkan mereka tidak bisa bertahan”, ujar Direktur Medik dan Keperawatan RSUPN-CM, Dr. dr. C.H. Soejono, Sp. PD-KGer, dalam konferensi pers di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSUPN-CM) Jakarta (13/01/12). Turut mendampingi, tim dokter yang diketuai Prof. Dr. dr. Bambang Supriyatno, Sp. A (K); dokter ahli spesialis bedah syaraf, dr. Syamsul A., Sp. BS(K); dan dari bagian Intensive Care Unit (ICU) anak, dr. Rismala Dewi;
Menurut Prof. Dr. dr. Bambang, angka kematian tindakan operasi pemisahan kembar siam craniopagus berkisar 48-70 persen, dikarenakan berbagai faktor yang mempengaruhinya.
“Terdapat beberapa hal yang mempengaruhi keberhasilan operasi bagi kasus kembar siam craniopagus antara lain kompleksitas sambungan kepala, luas sambungan, derajat kelainan, dan kondisi umum pada saat proses pemisahan”, jelas Prof. Dr. dr. Bambang.
Ditambahkan pula oleh ahli bedah syaraf, dr. Syamsul A., Sp. BS(K), berdasarkan studi literatur, kasus ini merupakan kasus craniopagus yang paling jarang terjadi.
“Dari awal, kita sudah melakukan persiapan secara optimal dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan penunjang. Tipe ini merupakan tipe yang paling berat, karena otak kanan bayi I dengan otak kiri bayi II bersatu, bahkan pembuluh darahnya pun berhubungan, jadi dengan kata lain, kedua bayi tersebut saling ketergantungan”, jelas dr. Syamsul.
Kedua bayi dibawa ke Operatie Kamer (OK) pada Rabu (11/1) pukul 07.00 WIB, kemudian dilakukan persiapan dan pembiusan pada pukul 08.00 WIB. Proses pemisahan dimuali dari sayatan pertama pada pukul 11.45 WIB. Setelah mengalami operasi selama 23 jam 45 menit, Zakira dan Syahira berhasil dipisahkan pada Kamis (12/01) pukul 13.30 WIB.
Setelah dipisahkan, Zakira mengalami shock. dan tim dokter segera melakukan tindakan pertolongan, dan kondisi Zakira pun kembali stabil. Di luar dugaan, Syahira yang sejak awal tidak mengalami masalah, mengalami penurunan denyut nadi (bradikardi). Tim dokter segera melakukan resusitasi jantung-paru namun tidak berhasil hingga Syakira tidak bertahan, dan dinyatakan meninggal pukul 14.00 WIB.
Bayi Zakira kemudian tiba di ruang ICU dalam kondisi yang kurang stabil. Di tempat tersebut, Zakira masih harus mendapatkan transfusi darah dan dipasangi alat bantu nafas (ventilator). Selain itu, ia juga masih diberikan obat-obatan untuk menghentikan perdarahan. Zakira kemudian mengalami penurunan frekuensi denyut nadi dan dinyatakan meninggal pada pukul 17.20 WIB. Selain perdarahan, faktor-faktor lain seperti ketidakstabilan asam-basa tubuh menggangu fungsi organ-organ vitalnya.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567, atau e-mail info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.