Madinah, 14 September 2017
Kloter dengan jemaah berisiko tinggi, harus menjadi fokus perhatian petugas, terutama TKHI, Karu, Karom dan Ketua Kloter, sehingga kondisi kesehatan jemaah haji tetap stabil dan dapat melaksanakan ibadah dengan lancar.
Adapun kloter yang besar ristinya seperti kloter BTH 14, 80 % risti, SOC 48, risti 74 %, JKS 49, risti 72,2% dan JKS 51, risti 89,7% telah mendapat kunjungan khusus oleh tim preventif dan promotif dengan Kasie Kesehatan PPIH Madinah, dr. Edi Supriyatna, MKK, 13-14 September 2017, di Madinah.
Menurutnya, hal ini penting dilakukan mengingat jemaah haji gelombang kedua ini sudah mengalami kelelahan dan risiko pengaruh cuaca yang tidak bersahabat setelah melaksanakan prosesi ibadah armina.
Menyikapi hal tersebut di atas, Kasie Kesehatan PPIH Daker Madinah, dr. Edi Supriyatna, MKK mengingatkan kepada semua petugas untuk:
1. Memberi pemahaman kepada jemaahnya bahwa makan dan minum adalah suatu keharusan untuk menjadi sehat. Makanlah untuk sehat, bukan makan untuk memenuhi selera.
2. Pastikan semua jemaah haji membawa air minum, semprot air, pakai masker, menggunakan payung saat keluar dari kamarnya. Minta bantuan kepada Karu dan Karomnya untuk juga membantu mengawasi hal ini.
3. Pastikan untuk jemaah yang letak pondokannya agak jauh dari masjid Nabawi terutama di sektor 1 dan sektor 4, agar dipastikan jemaahnya terutama yang RISTI telah didampingi oleh Karu/ karomnya baik pergi ke masjid maupun pulangnya dan juga saat berziarah.
4. Pastikan dan yakinkan kepada Karu / Karomnya bahwa jemaah haji agar lebih awal datang ke masjid terutama waktu Zuhur dan Ashar serta waktu Jum’at, agar jemaah haji tidak mendapat tempat di luar area masjid, karena di bawah payung saja akan berisiko terpapar panas.
5.Berkolaborasi dengan tim kloter dan Karu serta Karom agar secara ketat bisa mengawasi jemaah hajinya, tentang persediaan obat-obatannya, jangan sampai ada jemaah yang ditinggal sendiri di dalam kamar.
6. TKHI agar berkoordinasi dengan ketua kloternya untuk meminta kamar khusus untuk melayani jemaah haji, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal untuk jemaah haji.
7. Wajib melakukan pemetaan terhadap jemaah RISTInya sehingga dapat diketahui betul jemaahnya ada di lantai berapa kamarnya sehingga jika terjadi gangguan Emergency dapat segera diberikan bantuan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH