Jakarta, 18 Oktober 2017
Rabu pagi (18/10), Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), meninjau pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkes RI di RS Pusat Otak Nasional (PON) di kawasan Cawang, Jakarta Selatan.
Bersamaan dengan momen tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenkes, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes juga meninjau pelaksanaan ujian SKD CPNS Kemenkes RI di lokasi lain di wilayah DKI Jakarta, yaitu di Gedung Badan PPSDM Kemenkes di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sejak Kementerian Kesehatan mengumumkan penerimaan CPNS Kemenkes tahun 2017 secara terbuka pada 5 September lalu, dari 79.553 pelamar yang mendaftar melalui portal penerimaan CPNS Kemenkes (https://cpns. kemkes.go.id) sampai dengan 30 September 2017 pukul 15.00 WIB sebanyak 51.769 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi pada 13 Oktober, sehingga perlu mencetak kartu peserta ujian untuk menjalani tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) secara mandiri dengan sistem computer assisted test (CAT).
Ujian SKD CPNS dilaksanakan di 7 lokus, yaitu DKI Jakarta (Gedung PPSDM Kemenkes dan RS PON); Sumatera Utara (Kantor Regional BKN Medan); Sumatera Selatan (Kantor Regional BKN Palembang); Jawa Tengah (Poltekkes Semarang); Jawa Timur (Poltekkes Surabaya); Sulawesi Selatan (Poltekkes Makassar); dan Sulawesi Utara (Kantor Regional BKN Manado). Pelaksanaan dimulai secara serentak pada Senin, 16 Oktober 2017, kecuali regional Sulawesi Utara dimulai pada 24 Oktober 2017. Dalam satu hari, terdapat 3-4 sesi pelaksanaan ujian. Dalam setiap sesinya, dijadwalkan bagi 380 peserta.
Penetapan kelulusan SKD sepenuhnya akan dilakukan oleh panitia pengadaan CPNS Nasional yang hasil kelulusannya ditentukan berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 tahun 2017. Pengumuman kelulusan ujian SKD akan dipublikasikan pada 3 November 2017 mendatang. Selanjutnya, peserta yang telah lulus SKD, dapat mengikuti ujian tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB)
Peserta yang dapat mengikuti ujian SKB paling banyak berjumlah tiga kali jumlah kebutuhan formasi pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD. Sebagai informasi total kebutuhan alokasi formasi CPNS Kementerian Kesehatan berjumlah 1.000 orang yang terdiri dari 19 jenis jabatan, yaitu; Apoteker Ahli Pratama, Dokter Ahli Pratama, Dokter Gigi Ahli Pratama, Dosen (Asisten Ahli), Entomolog Kesehatan Ahli Pertama, Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama, Fisioterapis Ahli Pertama, Perawat Ahli Pertama, Asisten Apoteker Terampil, Fisioterapis Terampil, Nutrisionis Terampil, Perawat Terampil, Perekam Medis Terampil, Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil, Radiografer Terampil, Sanitarian Terampil. dan Teknisi Elektro Medis Terampil.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Oscar Primadi, MPH