Yogyakarta, 21 November 2017
Kementerian Kesehatan sosialisasikan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat) melalui Temu Blogger pada Selasa (21/11) di DI Yogyakarta. Melalui sosialisasi itu masyarakat dituntut cerdas menggunakan obat.
Berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI nomor HK.02.02/MENKES/427/2015, Gema Cermat adalah upaya bersama pemerintah dan masyarakat melalui rangkaian kegiatan dalam rangka mewujudkan kepedulian, kesadaran, pemahaman, dan keterampilan masyarakat menggunakan obat secara tepat dan benar.
Kepala Bagian Hubungan Media dan Lembaga, Indra Rizon mengatakan cerdas menggunakan obat artinya tahu cara memilih, mendapatkan, menggunakan, menyimpan, hingga membuang obat. Masyarakat pun harus paham terkait kandungan dalam obat, khasiat, dosis, cara menggunakan, dan efek samping.
“Hal-hal yang perlu jadi perhatian dalam memilih obat adalah kandungan zat berkhasiat bukan merk dagang, riwayat alergi atau sensitif terhadap obat, kondisi hamil atau berencana hamil, kondisi menyusul, harga eceran tertinggi obat, bentuk sediaan, dan kondisi sedang menggunakan obat,” kata Indra dalam paparannya pada Temu Blogger, Selasa (21/11) di Yogyakarta.
Selain itu, Indra mengingatkan selain cerdik dalam menggunakan obat, masyarakat perlu menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dengan makan buah, sayur, dan ikan, melakukan aktivitas fisik, dan rutin cek kesehatan.
Hal tersebut mengingat adanya transisi epidemiologi penyakit menular ke penyakit tidak menular (PTM). Berdasarkan data Double Burden of Disease and WHO NCD Country Profile (2014), Periode 1990-2015 pola kematian akibat PTM semakin meningkat dari 37% menjadi 57%, akibat kecelakaan meningkat dari 7% menjadi 13%, sementara akibat penyakit menular menurun dari 56% menjadi 38%.
Perubahan pola penyakit itu terkait dengan faktor perilaku seperti pola makan dengan gizi tidak seimbang, kurang aktivitas fisik, dan merokok. Untuk itu masyarakat perlu melakukan Germas, aktivitas fisik yang dapat dilakukan di manapun, mangonsumsi buah, sayur, dan ikan lokal, serta cek kesehatan secara rutin.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
Oscar Primadi