Jakarta, 29 Desember 2017
Menyusul adanya kasus difteri di beberapa daerah, pemerintah memastikan vaksin tersedia dalam jumlah yang cukup. Masyarakat terutama pasien difteri tidak perlu khawatir dan akan diberikan pelayanan kesehatan sesuai tatalaksana kasus.
Apabila terjadi gejala Difteri berupa demam lebih kurang 38 derajat celcius, adanya selaput berwaana putih keabuan/kebiruan yang tidak mudah lepas dan mudah berdarah, hidung berair, bengkak di area leher, nyeri saat menelan, dan sesak napas disertai bunyi, harus segera diatasi. Sebab, risiko paling parah jika Difteri tidak segera disembuhkan akan menyebabkan kematian.
Dalam rangka penatalaksanaan penyakit Difteri, pemerintah mengimbau masyarakat melengkapi imunisasi terutama bagi anak-anaknya. Selain itu juga melakukan respon cepat penanggulangan Difteri atau Oubreak Response Immunization (ORI) di 12 kabupaten/kota di 3 provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten). Kemudian akan dilanjutkan ke daerah lainnya sehingga menjadi 82 kabupaten/kota di 22 provinsi.
“Penyediaan vaksin sebagai wujud Nawacita, dimana negara hadir untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara,” kata Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek.
Perlu adanya dukungan dari berbagai pihak dalam penyelenggaraan ORI dan menjamin persediaan vaksin. Pekan lalu misalnya, WHO SEARO melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di New Delhi mengirimkan 500 vial Anti Difteri Serum (ADS). Artinya, baik masyarakat maupun pasien difteri tidak perlu khawatir lagi soal pengobatannya.
Pada kesempatan tersebut, Nila menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kementerian Luar Negeri terutama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di New Delhi. ADS dibawa melalui Bandara Soekarno Hatta oleh staf dari KBRI New Delhi pada 23 Desember 2017 dan diterima oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Kemenkes juga meminta PT. Biofarma untuk memperbanyak produksi vaksin. Sehingga setiap orang tua bisa melengkapi imunisasi dasar anak-anaknya dan untuk memenuhi kebutuhan Outbreak Response Immunization (ORI) bagi anak usia 1 sampai kurang dari 19 tahun secara gratis.
Selain itu, apabila persediaan vaksin mencukupi terutama vaksin Difteri, dapat digunakan untuk masyarakat di luar program ORI. Nila mengatakan vaksin untuk ORI atau untuk memenuhi kebutuhan dasar imunisasi, persediaannya harus selalu ada.
Karena itu, Nila meminta PT. Biofarma memprioritaskan persediaan vaksin untuk Indonesia, setelah itu barulah ekspor. Ketika vaksin di Indonesia mencukupi, maka diharapkan angka kesakitan atau kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) bisa menurun.
Upaya KBRI di New Delhi dan PT. Biofarma dalam penyediaan vaksin untuk dalam negeri merupakan bentuk kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjamin persediaan vaksin yang diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
Oscar Primadi