Bali, 21 Februari 2018
Kesehatan Jiwa merupakan permasalahan yang dekat dengan masyarakat. Menurut Riskesdas 2013 terdapat 6 % penduduk berusia 15 tahun ke atas menderita Gangguan Mental Emosional atau sekitar 14 juta orang.
Masalah psikososial yang ada di masyarakat antara lain kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Korban kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi disemua usia, mulai dari KDRT, TKI Ilegal pada pekerja migran /TPPO.
Hal tersebut dapat mengakibatkan terjadinya perubahan perilaku pada individu, keluarga dan masyarakat. Masalah psikososial dan gangguan kesehatan jiwa yang terjadi di masyarakat tentunya akan berdampak pula kepada rendahnya kualitas dan produktivitas SDM dan tingginya beban kesehatan.
Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak, dilakukan dengan pendekatan Continuum of Care yang dimulai sejak menjadi calon pengantin, masa pra hamil, hamil, bersalin dan nifas, bayi, balita, hingga remaja (pria dan wanita usia subur) sampai usia lanjut, dibutuhkan peran dari tenaga profesional di bidang kesehatan
Pelayanan berfokus pada aspek kognitif, emosi, sosial, perilaku dan biologi dalam kaitan dengan rentang hidup, budaya dan status sosial ekonomi dengan area kerja perubahan perilaku manusia (human behavior), proses mental (mental process), pemecahan masalah (solving human problems), meningkatkan kesejahteraan manusia (improving human welfare), dan penelitian terapan (applying research).
“Psikolog memiliki bidang psikologi klinis, yaitu memperbaiki perilaku yang ada di masyarakat, harapan saya psikolog juga harus terjun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi.” Ungkap Menkes Nila saat menghadiri acara pertemuan dari ahli psikologi ASEAN Regional Union of Pshycological Societies, di Bali (21/2).
Menurut Permenkes nomor 36 tahun 2014 , tenaga psikologis klinis menjadi bagian dari tenaga kesehatan yang memiliki tanggung jawab memenuhi kebutuhan setiap orang di masyarakat. Hal ini untuk memeratakan pelayanan kesehatan di masyarakat. Serta memberikan perlindungan secara menyeluruh.
Tahun 2017 merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaan program Indonesia sehat. Untuk mencapai hal tersebut dilakukan dua pendekatan yaitu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang merupakan program lintas sektor dengan komunitas, organisasi dan lembaga lainnya yang medukung perilaku hidup sehat.
Pendekatan berikutnya melalui pendekatan keluarga dengan meningkatkan pelayanan kesehatan berbasis promotf dan preventif. Tenaga ksehatan terjun langsung ke rumah-rumah masyarakat di area sekitar puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (Aci)
Plt.Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Murti Utami, MPH
NIP.196605081992032003