Tangerang, 6 Maret 2018
Dalam evaluasi paruh waktu Rencana Pembagnuan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 telah ditetapkan 4 target utama kesehatan yang harus dicapai pada 2019. Keempat target tersebut, yakni meningkatkan status kesehatan dan gizi masyarakat, meningkatkan pengendalian penyakit menular dan tidak menular, meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan, dan meningkatkan perlindungan finansial, ketersediaan, penyebaran, mutu obat serta sumber daya kesehatan.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Subandi mengatakan peningkatan pelayanan kesehatan dan gizi masyarakat menjadi program prioritas dengan beberapa target yang harus dicapai pada 2019.
“Tahun 2019 menjadi akhir dari pembangunan jangka menengah. Idealnya setiap target yang belum tercapai pada tahun sebelumnya, 2019 harus all out mencapai semua itu,” kata Subandi di Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2018 di Tangerang, Banten, Selasa (6/3).
Subandi mencontohkan dalam target peningkatan status kesehatan dan gizi masyarakat telah ditentukan beberapa sasaran pencapaian, yakni Angka Kematian Ibu (AKI) sebanyak 306/100 ribu penduduk, Saat ini baru mencapai 346/100 ribu penduduk. Meski demikian, jumlah tersebut akan terus berubah, Subandi optimis pada 2019 akan mencapai target.
Sasaran lainnya pada angka kematian bayi yang ditargetkan mencapai 24/100 ribu penduduk, prevalensi kekurangan gizi pada anak balita 17/100 ribu, dan prevalensi stunting pada anak bawah dua tahun (Baduta) 28/100 ribu penduduk.
Selain itu, pada target pengendalian penyakit menular dan tidak menular telah ditentukan pula beberapa sasaran yang mencakup prevalensi tuberculosis, HIV, eliminasi malaria, prevalensi tekanan darah tinggi, obesitas pada penduduk usia di atas 18 tahun, dan prevalensi merokok penduduk usia di bawah 18 tahun.
Pada target peningkatan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan ditentukan tiga sasaran, yakni jumlah kecamatan yang memiliki minimal satu Puskesmas terakreditasi sebanyak 5.600, jumlah kabupaten/kota yang memiliki minimal satu RSUD terakreditasi nasional sebanya 481, dan persentase kabupaten kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi sebanyak 95%.
Selanjutnya pada target peningkatan perlindungan finansial, ketersediaan, penyebaran, dan mutu obat serta sumber daya kesehatan harus memenuhi lima sasaran yang telah ditentukan. Lima sasaran itu adalah kepesertaan JKN minimal 95%, Jumlah Puskesmas yang minimal memiliki lima jenis tenaga kesehatan sebanyak 5.600, Persentase RSUD kabupaten/kota kelas C yang memiliki tujuh dokter spesialis sebanyak 60%, Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas 90%, dan Persentase obat yang memenuhi syarat 94%.
Dari beberapa sasaaran pencapaian target itu, Subandi mengatakan ada target yang memerlukan percepatan pelaksanaan yakni masalah tekanan darah tinggi, obesitas, perilaku merokok, cakupan kepesertaan JKN/KIS, Puskesmas dengan lima jenis tenaga kesehatan, dan imunisasi dasar lengkap. Semua itu harus dicapai pada 2019 mendatang.
Pemerataan pembangunan menunjukan perkembanga yang positif dan itu dicapai salah satu nya atas pembangunan kesehatan. Subandi menjelaskan pemerataan pembangunan dinilai dari ketimpangan menurun, tingkat kemiskinan dan pengangguran menurun, dan indeks pembangunan manusia membaik.
“Indeks pembangunan manusia Indonesia mencapai 70,18 persen, sudah tinggi prestasinya yang antara lain dikontribusikan dari pembangunan kesehatan,” jelas Subandi.
Pemerintah menjadikan sektor kesehatan sebagai program prioritas pembangunan bangsa. Pada Rencan Pembanguna Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, kesehatan menjadi program prioritas ke dua setelah program percepatan pengurangan kemiskinan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Murti Utami, MPH
NIP 196605081992032003