Pontianak, 18 April 2018
Persoalan stunting akibat kekurangan gizi kronis akan berpengaruh pada dampak ekonomi. Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nila Moeloek menekankan penanganan kasus stunting di daerah harus dilakukan dengan baik, belum lagi mengingat Indonesia akan mendapat bonus demografi pada 2030-2040 dimana penduduk Indonesia didominasi oleh masyarakat produktif, sehingga semua warga berusia produktif harus memiliki kesehatan yang baik.
“Jika generasi produktif mengalami kasus stunting atau kekerdilan fisik dan keterlambatan otak, maka akan mengakibatkan bonus demografi menjadi sia-sia karena penduduk usia ini tidak berkualitas,” kata Nila saat Dialog Interaktif Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) di Kalimantan Barat, Rabu (18/4).
Selain itu, cakupan pemenuhan imunisasi merupakan dasar pencegahan berbagai penyakit. Penyelesaian kesehatan di daerah, lanjut Menkes, diukur melalui 12 indikator Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga (PIS-PK). Namun Menkes menekankan penyelesaian berbagai persoalan kesehatan membutuhkan keterlibatan lintas sektor seperti penyediaan akses air bersih, akses sanitasi, ketersediaan listrik, infrastruktur untuk mendukung layanan kesehatan.
Petugas kesehatan diminta untuk mendatangi keluarga ke rumah penduduk untuk mengetahui kesehatan keluarga seperti bayi yang mendapat imunisasi dasar lengkap, diberi ASI eksklusif, keluarga berencana, penderita TBC berobat standar, penderita hipertensi berobat teratur, jelas Menkes.
Menkes Nila berharap agar pemerintah Kalimantan Barat agar dapat menekankan dan fokus kepada penanganan masalah tuberkulosis, cakupan imunisasi, dan penyelesaian kasus stunting atau kekerdilan pada anak di daerah agar diselesaikan oleh pemerintah daerah melalui pemenuhan 12 indikator Program Indonesia Sehat.
“Pemenuhan 12 indikator kita dorong dan tentu komitmen harus dilakukan oleh daerah” kata Menkes.
Pada kesempatan itu juga Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Andy Jap mengatakan arahan dari pemerintah pusat yang telah ditetapkan dalam Rakerkesnas akan dirumuskan dalam bentuk konkret.
“Setelah selesai Rakerkesda ini tiap Kabupaten sudah tahu akan berbuat apa,” jelasnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (Tri)
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Murti Utami, MPH
NIP 196605081992032003