Jakarta, 21 Juni 2018
Kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) tahun ini akan dilaksanakan pada Agustus hingga September di luar Pulau Jawa setelah sebelumnya dilakukan pada tahun kemarin di bulan yang sama hanya di 6 provinsi di Pulau Jawa. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Anung Sugihantono mengaku terdapat tiga tantangan utama dalam pelaksanaan imunisasi MR ini.
Sejauh ini, inventarisasi yang berkaitan dengan logistik, pengorganisasian di tingkat provinsi, mekanisme koordinasi dengan kementerian/lembaga sepertoi Kemendagri, Kemenag, Kementerian Pendidikan, sudah berjalan. Bahkan, para menteri sudah memberikan surat edaran ke 28 provinsi yang akan melakukan kegiatan MR di Agustus 2018.
Anung mengatakan kemungkinan di pertengahan Juli akan diadakan pertemuan dengan pemerintah daerah luar Pulau Jawa untuk mendeskripsikan masing-masing tantangan.
“Karena sampai sejauh ini kita masih tetap menemui tiga tantangan utama, public awareness, kampanye anti vaksin, dan kondisi daerah yang berbeda,” kata Anung usai halalbihalal di gedung Kemenkes, Kamis (21/6), Jakarta Selatan.
Terkait public awareness, Anung mengatakan meskipun telah dilakukan berbagai upaya peningkatan pengetahuan kepada masyarakat, tapi masih ada sebagian di antara mereka yang belum mengetahui soal MR. Ia menganggap hal tersebut bisa terjadi karena ada gap antara satu daerah dan daerah lainya soal pemahaman MR.
Lain halnya dengan kelompok anti vaksin, Anung menilai ada persoalan yang berbeda pada tantangan ini, yakni persoalan yang didorong oleh keyakinan individu, dan ada persoalan yang karena didorang oleh tokoh masyarakat yang mengemukakan anti vaksin secara berlebihan.
Tantangan lainnya, persoalan kondisi daerah, Anung berterus terang menaruh perhatian di antaranya pada Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan NTT. Di Papua misalnya, jika memungkinkan, kampanye MR bisa dilakukan melalui tradisi bakar batu yang mudah membuat masyarakat berkumpul.
“Kita jadikan (tradisi bakar batu) sebagai media untuk memberikan pelayanan imunisasi,” kata Anung.
Namun demikian, Anung tetap meminta Pemerintah Daerah untuk mengambil peran. Upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut dilakukan melalui jalur-jalur komunikasi formal di tingkat nasional.
“Ini dilakukan bersama dengan Kemendagri, Kemenag, Kementerian Pendidikan, dan pada bagian lain kita juga meminta kejelasan proses dari apa yang sudah dilakukan teman-teman Biofarma tentang sertifikasi halal. Saat ini sedang dalam proses,” jelas Anung.
Anung menambahkan, pihaknya juga menggunakan jalur-jalur komunikasi informal dengan tokoh-tokoh agama yang ada di tingkat nasional. Hal itu dilakukan melalui kerjasama dengan beberapa rekan di MUI.
“Hanya kemudian yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pendapat mereka (rekan MUI) tersampaikan pada kelompok anti vaksin. Ini yang harus kita persiapkan,” ucap Anung.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM