Jakarta, 4 Juli 2018
Seseorang yang mengalami ketergantungan/kecanduan memerlukan psikoterapi bahkan farmakoterapi untuk mengurangi tingkat adiksi dan dampak dialami. Ada tiga jenis terapi yang digunakan para praktisi psikiatri untuk menangani kasus adiksi, antara lain:
1) Cognitive Behavior Therapy (CBT)
Orang yang memiliki ketergantungan terhadap sesuatu, dia sudah mempunyai pola pikir tertentu. Untuk itu, CBT digunakan untuk memodifikasi pikiran-pikiran negatif agar dapat disubstitusi dengan pola pikir yang lebih positif.
“Dia kan sudah punya pikiran bahwa dengan main game saya senang, kalau saya mau senang saya harus game. Nah, untuk memodifikasi pikirannya, kita ganti menggunakan metode ini”, ujar dr. Kristiana Siste, SpKJ(K) saat ditemui dari Departemen Psikiatri FK UI RSCM, Senin petang (2/7).
2) Motivational Interview (MI)
Metode ini lebih cocok bagi pasien para remaja dan dewasa muda. Mengingat pengambilan keputusan (otonomi) dalam terapi sepenuhnya ada di tangan pasien.
3) Terapi Perilaku
Metode ini dilakukan dengan cara memodifikasi lingkungan untuk menurunkan motivasi pasien untuk menghambat ketergantungannya. Salah satu contohnya, untuk pasien yang kecanduan gadget dan internet, perlu membuat rule, misalnya menggunakan gadget hanya di area keluarga atau tidak ada wifi di kamar.
“Bermain game itu untuk senang? Nah, kita alihkan ke berbagai bentuk aktifitas atau kegiatan yang menyenangkan. Perlu digali aktifitas nyata yang bisa membuat senang misalnya camping atau memasak misalnya,” imbuh dr. Siste.
Sementara itu, dr. Eva Suryani, SpKJ menambahkan bahwa pendekatan pengobatan hanya diberikan kepada pasien dengan co-morbid, misalnya misalnya dengan gangguan kecemasan kah atau dengan gangguan depresi.
“Selain psikoterapi dengan farmakoterapi dengan obat-obatan tergantung gejala yang dialami,” tutur dr. Eva.
Klinik Adiksi RSCM-FKUI
Saat ini, Dept. Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bekerjasama dengan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo telah mendirikan layanan psikiatri yang cukup komprehensif untuk menangani pasien-pasien ketergantungan (adiksi).
Tenaga di dalamnya terdiri dari para psikiater adiksi, psikiater anak dan remaja, ada juga psikiater marital therapy, dan neuropsikiatri.
“Perlu kolaborasi, karena seringkali ada kaitannya antara satu dengan yang lain,” terang dr. Siste
Klinik ini terbuka untuk umum. Pasien yang ingin berkonsultasi atau terapi diharuskan untuk datang secara langsung ke Gedung Poliklinik Jiwa Dewasa lantai 4. Klinik Adiksi membuka layanan setiap Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.
“Sejak dibuka sebulan yang lalu( (Juni 2018), klinik ini telah menangani punya 10 pasien adiksi”, tuturnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (myg)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM