Astana, 25 Oktober 2018
Indonesia menjadi salah satu panelis dalam sesi Government : UHC Success Story and Lesson Learned, dalam acara One-day Meeting Ahead, di Astana Kazakhstan. Rapat ini mengawali pertemuan Global Conference on Primary Health Care di Astana, Kazakhstan.
Dalam kesempatan ini Menteri Kesehatan RI diwakili oleh Pejabat Analis kebijakan Ahli Utama dr. Untung Suseno Sutarjo memaparkan Success Story of Social Health Insurance in Indonesia. Ia menyebutkan bahwa saat ini sudah 203,2 juta masyarakat Indonesia yang dilindungi oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Diharapkan tahun 2019, seluruh masyarakat Indonesia sudah dijamin akses terhadap pelayanan kesehatan,” kata dr. Untung.
Dalam sesi tersebut juga disampaikan pemaparan dari Kementerian Kesehatan Nepal, Kazakhstan dan Rwanda. Dari pemaparan para panelis menunjukkan beberapa perbedaan kondisi dalam konteks model pembiayaan, metode pembayaran, keuntungan yang diberikan, tahapan yang dicapai saat ini serta pengelolaannya.
Acara One-day Meeting Ahead of the Global Conference on Primary Care dengan tema Health systems and Delivery strategies to achieve UHC, dibuka oleh Menteri Kesehatan Republik Kazakhstan Hon. Dr. Yelzhan Birtanov. Kegiatan ini mengawali kegiatan utama Global Conference on Primary Health Care yang sekaligus sebagai peringatan 40 tahun deklarasi Alma-Ata.
Pertemuan ini berlangsung selama 2 hari pada tanggal 25 – 26 Oktober 2018 di Astana, Kazakhstann dihadiri oleh sekitar 60 Menteri Kesehatan. Sejak kesepakatan Alma Alta 40 tahun yang lalu, terbukti bahwa Primary Health Care (PHC) merupakan fondasi untuk mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage, UHC). Penyelenggaraan PHC merupakan tanggung jawab pemerintah yang berfokus pada individu dan keluarga. Partisipasi masyarakat, upaya pencegahan dan promosi merupakan inti dari PHC.
Untuk mendukung pelaksanaan jaminan kesehatan, harus diikuti dengan reformasi kebijakan dan strategi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Diantaranya meliputi aspek kepesertaan, aspek pelayanan kesehatan, sistem informasi, dan aspek pembiayaan.
Menurut dr. Untung, UHC tidak boleh hanya asuransi, tetapi harus mencakup dua aspek, yaitu tersedianya akses pelayanan yang bermutu bagi seluruh masyarakat dan adanya sistem kesehatan yang utuh dimana seluruh masyarakat dapat menikmati program kesehatan.
“Jadi bukan saja sistem jaminan. Pelayanan kesehatan dasar seperti kesehatan ibu dan anak (KIA), imunisasi, dll harus didapat oleh seluruh masyarakat,” terang dr. Untung.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(gi)
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM