Jakarta, 19 November 2018
Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K) melantik dr. Kuwat Sri Hudoyo, MS, sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes RI, menggantikan Barlian SH, M.Kes, yang kini mengabdi menjadi dosen di Poltekkes Banten, di Gd. Adhyatma Kantor Kemenkes RI, Senin pagi (19/11).
“Besar harapan Saudara dapat memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis terkait dengan berbagai peraturan dan bidang hukum kesehatan,”ucap Menkes Nila Moeloek.
Pada kesempatan pelantikan tersebut, Menkes juga berpesan kepada seluruh pejabat Kementerian kesehatan untuk menguatkan sinergi lintas unit utama.
“Langkah kita merupakan langkah sinergi lintas unit utama dan tidak berdiri masing-masing. Kita juga perlu memahami dengan baik hubungan antara kebijakan dan peristiwa yang kita hadapi, sehingga kita tahu persis, ada forward linkage-nya dan ada backward linkage-nya,” pesannya.
Pada saat yang sama, Menkes mengucapkan terima kasih kepada Barlian SH, M.Kes, dan menyampaikan apresiasi kepada sosok yang dikenal sebagai pribadi yang hangat dan penuh tawa tersebut.
“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran Kementerian Kesehatan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi Bapak selama menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan dan selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru sebagai Dosen,” tuturnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (myg)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM