Semarang, 26 Januari 2019
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, drg. Oscar Primadi, MPH mengimbau Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan RI untuk meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat Indonesia.
“Mari kita membentuk sinergi dan kolaborasi yang kuat, agar program kesehatan gigi dan mulut berkesinambungan dengan program pemerintah,” kata Oscar dalam acara Penutupan Rakernas XII PDGI dan Seminar Ilmiah Nasional Kedokteran Gigi pada Sabtu (26/1) di Semarang.
Berdasarkan Riskesdas 2018 prevalensi gigi dan pengalaman gigi (DMFT/dmft) 67.3% anak usia 5 tahun memiliki angka karies gigi dmft > 6. Artinya, termasuk angka yang parah pada kategori karies anak usia dini.
Selain itu, prevalensi masyarakat yang tidak memiliki masalah gigi hanya 7%. Padahal WHO mengamanatkan setidaknya 50%.
“Inilah peran penting dokter dalam penyehatan bangsa. Untuk itu perlu menyinergikan semua kebijakan-kebijakan pemerintah agar terlaksana dengan baik,” tutur Oscar.
Oscar mengatakan bahwa kiranya PDGI bisa berkontribusi dalam rencana aksi nasional Indonesia Bebas Karies 2030.
“Pemerintah sudah memiliki roadmap Rencana Aksi Nasional Kesehatan Gigi dan Mulut 2015 -2030. Sehingga, teman-teman sejawat bisa terarah secara jelas untuk melakukan rencana atau program terkait pelayanan kesehatan gigi dan mulut,” kata Oscar.
“Kami berharap teman-teman sejawat dokter gigi bisa berkontribusi bersama pemerintah untuk mewujudkan rencana aksi sebagaimana yg disebutkan,” tambahnya.
Untuk kedepannya direncanakan akan dibentuk Komisi Pelayanaan Kesehatan Gigi yang bisa menjembatani kebutuhan pelayanan masyarakat serta menjadi entry point dalam menyinergikan kebijakan -kebijakan pemerintah.
“Dalam penyusunan RPJMN 2020-2024 dan Renstra kali ini, kita coba untuk memasukkan poin-poin kesehatan gigi dan mulut agar bisa tertampung,” pungkasnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (Tal)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM