Jakarta, 4 Maret 2019
Rabies menyerang sistem saraf pada manusia dan hewan berdarah panas (anjing, kucing, kera) yang disebabkan oleh virus rabies. Virus ditularkan melalui air liur hewan penderita rabies melalui gigitan atau luka terbuka.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan virus rabies sulit dideteksi melalui pemeriksaan darah. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari gigitan hewan pembawa rabies.
“Masyarakat harus waspada terhadap gigitan anjing gila karena virus rabies yang ditularkan berjalan melalui sistem saraf, sehingga tidak terdeteksi melalui pemeriksaan darah. Sampai saat ini belum ada teknologi yang bisa mendiagnosa dini sebelum muncul gejala klinis rabies,” katanya, Senin (4/3) di Jakarta.
Gejala klinis akan muncul setelah virus rabies mencapai susunan saraf pusat dan menginfeksi seluruh neuron terutama di sel-sel limbik, hipotalamus dan batang otak.
Penyakit rabies bersifat fatal. dr. Nadia menambahkan apabila seseorang menderita rabies telah menunjukan tanda klinis, seperti gejala radang otak akut (encephalitis) yang diikuti hiperaktifitas, kejang, atau kelumpuhan (paresis/paralisis), dan terjadi koma, biasanya meninggal karena gagal pernafasan pada hari ke 7 – 10 sejak timbul gejala pertama (onset).
Sementara itu, tanda rabies pada hewan sangat bervariasi, antara lain adanya perubahan tingkah laku seperti mencari tempat yang dingin dan menyendiri, agresif atau menggigit benda-benda yang bergerak termasuk terhadap pemilik, pica (memakan benda-benda yang tidak seharusnya menjadi makanannya), hiperseksual, mengeluarkan air liur berlebihan, inkoordinasi, kejang-kejang, paralisis/lumpuh dan akan mati dalam waktu 14 hari, namun umumnya mati pada 2-5 hari setelah tanda-tanda tersebut terlihat.
“Kasus rabies selalu berakhir dengan kematian baik pada hewan maupun manusia. Kondisi ini mengakibatkan timbulnya rasa takut dan kekhawatiran serta keresahan bagi masyarakat,” ucap dr. Nadia.
dr. Nadia menegaskan masyarakat juga harus mengetahui cara penularan rabies. Ia menjelaskan rabies ditularkan melalui gigitan dan non gigitan (goresan, cakaran atau jilatan pada kulit terbuka/ mukosa) oleh hewan yang terinfeksi virus rabies.
Virus rabies akan masuk ke dalam tubuh hewan dan manusia melalui kulit yang terbuka atau mukosa namun tidak dapat masuk melalui kulit yang utuh. Kemudian virus rabies bereplikasi dan menjalar dari susunan syaraf perifer ke susunan syaraf pusat.
“Di sinilah pentingnya kewaspadaan kita terhadap anjing rabies atau hewan lain pembawa rabies. Karena rabies berdampak fatal pada manusia,” kata dr. Nadia.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM