Kab. Pulang Pisau yang secara harfiah artinya adalah gagang pisau di Kalimantan Tengah berpenduduk sekitar 120.000 orang. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kab. Kapuas pada sekitar 10 tahun yang lalu.
Pada Sabtu lalu (10/3), Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE melakukan kunjungan kerja dengan meninjau Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang sudah sejak lama dimiliki Direktorat Jenderal P2PL yaitu KKP Pulang Pisau. KKP Pulang Pisau ini memiliki gedung yang memadai dengan staf yang cukup lengkap, termasuk menangani beberapa Wilayah Kerja di Kalimantan Tengah.
Dalam kunjungannya Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama menyatakan bahwa KKP Pulang Pisau dibangun karena terdapat pelabuhan Sungai Kahayan yang dahulunya sempat ramai ketika maraknya perdagangan kayu.
Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama menambahkan karena pelabuhan Sungai Kahayan sekarang ini relatif lebih sepi, maka kantor induk KKP akan dipindahkan ke kota Palangkaraya.
Berdasarkan dialog antara Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama dengan jajaran kesehatan di Kab. Pulang Pisau diperoleh beberapa informasi seperti jarak antar Puskesmas sedikitnya 40 km, ketersediaan bidan di desa yang memadai yang biasanya para bidan akan tinggal sampai beberapa tahun, Kejadian Luar Biasa (KLB) diare jarang terjadi karena sudah adanya penyediaan sumber air melalui proyek Community Water Services and Health (CWSH), RS Kab. Pulang Pisau sekitar 1 bulan yang lalu telah berdiri dengan kapasitas 75 tempat tidur yang masih perlu dilengkapi dengan sumber daya manusia (terutama dokter spesialis) dan peralatan, Sekolah Tinggi untuk kesehatan di kota Palangkaraya belum tersedia, sehingga para petugas kesehatan yang ingin melanjutkan pendidikan harus ke provinsi tetangga yaitu Kalimantan Selatan yang terkadang dapat menimbulkan masalah.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567 dan 081281562620, atau alamat e-mail info@depkes.go.id dan kontak@depkes.go.id