Denpasar, 25 April 2019
Sekretaris Jenderal Kemenkes RI drg. Oscar Primadi, MPH membuka acara “Pertemuan Kearsiapan di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2019”, di Denpasar, Bali (25/4). Acara ini diikuti oleh Pejabat Struktural di Satuan Kerja Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Dalam sambutannya, Sekjen Oscar menyambut gembira prestasi Kementerian Kesehatan di bidang kerasipan. Tahun 2018, ANRI telah melakukan Pengawasan Kearsipan Eksternal dan Kementerian Kesehatan berhasil mendapatkan Peringkat I (Pertama) dengan nilai 97.86 atau “sangat baik”. Sementara tahun 2017 Kementerian Kesehatan mendapat hasil nilai akrediasi sebesar 89,26 dengan predikat A yaitu Sangat Baik.
“Hal ini sangat membanggakan karena Kementerian Kesehatan mampu menyelenggarakan kearsipan dengan baik begitu juga pengelolaan sumber daya kearsipan sesuai dengan peraturan perundangan,” kata Sekjen Oscar. Tak lupa ia menyampaikan terima kasih atas kontribusi dari pihak-pihak yang berperan dalam kearsipan sehingga mendapat hasil yang menggembirakan.
Menurut Oscar, penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap agar aturan tentang kearsipan dapat menjadi pedoman dalam menjawab persoalan yang ada pada penyelenggaraan kearsipan di Lingkungan Kementerian Kesehatan. “Diharapkan dengan penyamaan presepsi tentang pentingnya arsip, dapat mewujudkan implementasi Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan efektif sehingga terbangunnya transparansi dan akuntabilitas kinerja yang baik”, tegasnya.
Sementara itu Kepala Biro Umum Kemenkes RI Desak Made Wismarini mengatakan output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah menyelaraskan tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Mengevaluasi Hasil Pengelolaan Kearsipan di Satuan Kerja dan UPT di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Pada acara pertemuan kearsipan ini hadir sejumlah narasumber diantaranya dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan materi tentang peranan pengawasan kearsipan sebagai salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi. Sementara narasumber dari Pusat Data dan Informasi memberikan materi tentang penerapan single sign on (SSO) dan e-sign dalam aplikasi tata naskah dinas elektronik.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(gi)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM