Jenewa, 20 Mei 2019
Sejak tahun 2014, Indonesia telah mengangkat Program Indonesia Sehat sebagai upaya mempromosikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan mendorong semua orang untuk mencapai tingkat kesehatan tertinggi.
Menkes RI Nila F. Moeloek dalam sesi General Debate di pertemuan World Health Assembly ke 72 di Jenewa, Swiss (21/5), menyatakan bahwa program Indonesia Sehat terdiri dari tiga elemen yang saling menguatkan. Ketiga program tersebut adalah Paradigma Sehat, Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer, dan JKN.
Pertama, menyebarkan paradigma kesehatan di setiap aspek pembangunan nasional melalui promosi kesehatan dengan pemberdayaan masyarakat. “Kita menyebut ini sebagai gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS),” kata Menkes.
Kedua, memperkuat pelayanan kesehatan primer untuk meningkatkan layanan kuratif dan rehabilitasi. “Indonesia telah menerapkan pendekatan berbasis keluarga, yang bertujuan untuk meningkatkan akses ke pelayanan kesehatan yang komprehensif dan mendukung pencapaian standar pelayanan minimum kesehatan,” tambah Menkes.
Dan ketiga, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang terjangkau.
“Pada April 2019, program JKN telah mencakup lebih dari 219 juta orang, atau lebih dari 82 persen dari total penduduk kami,” terang Menkes Nila.
Semua pelanggan saat ini dilayani oleh lebih dari 22 ribu penyedia pelayanan kesehatan primer dan sekitar 2.500 pelayanan keseratan rujukan, baik yang dimiliki oleh pemerintah atau swasta.
Ini adalah pencapaian yang luar biasa, terutama ketika mencatat bahwa Indonesia memiliki hanya mulai skema asuransi kesehatan nasional lima tahun yang lalu-pada tahun 2014.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].(gi)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM