Otoritas Makanan dan Obat Saudi Arabia, Saudi Food and Drug Authority (SFDA) saat ini sedang menyelidiki lebih dari 300 perempuan di Saudi Arabia yang mengalami pembesaran payudara akibat menggunakan implant silikon yang diproduksi sebuah perusahaan Prancis Poly Implant Prothèse (PIP Principal)
Tahun 2010, pihak berwenang Perancis telah menutup perusahaan PIP dan menyatakan bahwa produksi silikon tersebut dihapus dari pasar Perancis. Sayangnya, produk tersebut telah diekspor ke lebih dari 65 negara, 50 persennya diekspor ke negara-negara Amerika Selatan, terutama Brazil, Kolombia, Venezuela dan Argentina.
Sehubungan dengan hal tersebut, pasca dilakukan pengecekan data registrasi, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dra. Maura Linda Sitanggang, Ph.D menyatakan bahwa produk breast implant PIP dari perusahaan Perancis tersebut belum pernah terdaftar di Kemenkes RI.
Sampai saat ini belum ditemukan adanya keluhan masyarakat atau pengguna terhadap produk Poly Implant Prothèse (PIP) tersebut di peredaran di Indonesia, ujar Dirjen Binfar dan Alkes Kemenkes tersebut (8/3/12).
Dirjen Binfar dan Alkes menambahkan, untuk mengantisipasi masuknya produk tersebut secara ilegal, Kemenkes akan melakukan pengawasan serta pemantauan peredaran produk tersebut di Indonesia. Kemenkes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi, Bea Cukai, Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan dan laboratorium (GAKESLAB), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan segera melakukan pengecekan di lapangan.
Pihak berwenang Perancis telah menutup perusahaan PIP, produsen silikon implant dan menangkap chief executive produser (CEO) perusahaan tersebut, Jean-Claude Mas, pada 2010 lalu.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faksimili 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567 dan 081281562620, atau alamat e-mail info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.