Makkah, 13 Agustus 2019.
Tim Sanitasi Kemenkes Daker Madinah pada Senin (12/8) malam waktu setempat berhasil mencegah terjadinya keracunan makanan pada salah satu kelompok terbang yang tinggal di Maktab 50 Mina. Kloter tersebut adalah BDJ 09, asal Kota Banjarmasin dan sekitarnya.
Kejadian bermula ketika Penanggung Jawab Tim Sanitasi Kemenkes Daker Madinah, Ali Wardana, mendapatkan laporan dari Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) melalui Siskohatkes akan adanya temuan makanan yang diduga tidak layak dikonsumsi. Seketika itu juga ia dan tim langsung menuju lokasi dan melakukan beberapa tindakan.
“Kami langsung melakukan verifikasi melalui pemeriksaan organoleptik pada sampel makanan serta melakukan pemeriksaan higienis dengan menggunakan ATP meter pada sekitar jam 23 tadi malam,” tutur Ali.
Tim Sanitasi Kemenkes selanjutnya berkoordinasi dengan Seksi Katering Kemenag untuk menentukan tindakan berikutnya. Setelah melakukan pemeriksaan cepat dan berkoordinasi dengan pihak Kemenag, kemudian diputuskan untuk menarik seluruh kotak makanan yang diduga memiliki potensi atau dapat menjadi faktor risiko timbulnya permasalahan bagi kesehatan jemaah apabila tetap dikonsumsi. Berikutnya pihak katering segera memberikan makanan pengganti.
Dugaan sementara kejadian ini disebabkan karena ketiadaan pasokan listrik ketika terjadi hujan lebat di Mina pada Senin (12/8) sore. Saat itu pihak katering dalam proses penyediaan makanan bagi jemaah haji, sehingga akibatnya proses pengolahan dan pengiriman menjadi terganggu.
Tim sanitasi juga menyarankan kepada tim Kemenag untuk segera mengevaluasi dan memantau seluruh maktab yang bertanggung jawab terhadap konsumsi yang ada di Mina untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi di maktab atau kloter lainnya. Hasilnya tadi pagi (13/8) tidak ditemukan adanya kasus serupa di tempat lain.
Agar kejadian yang sama tidak terulang, Ali mengimbau kepada TKHI dan jemaah haji agar lebih memerhatikan kondisi makanan yang akan dikonsumsi.
“TKHI untuk lebih waspada lagi dalam hal pemantauan dan pendistribusian makanan sebelum ke jemaah haji. Lakukan tes organoleptik terlebih dahulu sehingga sebelum sampai kepada jemaah, betul-betul makanan tersebut terjamin baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya,” tegas Ali.
Bagi jemaah haji, Ali menganjurkan untuk segera mengonsumsi makanan dan tidak membiarkan melewati batas toleransi yang sudah ditentukan. Meski demikian, ketika masih dalam batas waktu yang tertera pada label kotak catering, jemaah tetap harus memerhatikan dulu dari sisi bau, rupa dan rasa (organoleptik).
Selanjutnya bersama Tim Promotif dan Preventif (TPP), edukasi kepada jemaah dan petugas kloter harus terus ditingkatkan sehingga bisa memutus mata rantai atau mencegah lebih awal kejadian yang tidak diinginkan pada jemaah haji akibat makanan atau minuman.
Proses pemeriksaan dan pengawasan makanan dari katering, baik pada aspek pengolahan dan pendistribusian menjadi tugas dari Tim Sanitasi Kemenkes. Upaya deteksi dini yang mereka lakukan terhadap potensi keracunan makanan menunjukkan peran vital tim sanitasi bagi kesehatan jemaah haji Indonesia. Mulai 2019, Tim Sanitasi Kemenkes dilengkapi peralatan baru yang dapat lebih menunjang kemampuan pengawasan dan deteksi dini mereka.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (AM)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKMk