Makkah, 9 September 2019.
Tujuan dari penyelenggaraan haji adalah jemaah haji yang sehat dan mabrur. Dalam hal pelaksanaan rangkaian ibadah haji, bisa dikatakan selesai semenjak berakhirnya puncak haji di Arafah Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Akan tetapi dari aspek kesehatan belum selesai, bahkan setelah musim haji berakhir. Hal ini dikarenakan pelayanan kesehatan haji bersifat berkesinambungan dan paripurna.
Berkesinambungan dalam arti berkelanjutan mulai dari sebelum keberangkatan, saat di tanah suci, dan bahkan sampai kembali lagi ke Indonesia. Bagi jemaah haji sakit yang berhasil dipulangkan, pelayanan kesehatan akan dilanjutkan di tanah air.
Sementara paripurna berarti pelayanan kesehatan dilaksanakan secara tuntas hingga pasien dinyatakan membaik dan kondisinya stabil. Meskipun setelah masa penyelenggaraan haji selesai, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan tetap melakukan pelayanan untuk memastikan status kesehatan jemaah haji semakin baik. Jemaah haji yang butuh perawatan intensif di fasilitas kesehatan milik Arab Saudi akan tetap dipantau dan ditangani oleh tim kesehatan sampai mereka benar-benar sehat dan bisa kembali ke Indonesia.
“Untuk mengantisipasi kondisi seperti ini, Puskes Haji Kemenkes telah mempersiapkan petugas kesehatan pada beberapa fase. Ada petugas yang dipersiapkan dengan kurun waktu tertentu, dan ada juga tim advance untuk mengantisipasi apabila masih ada jamaah sakit yang masih memerlukan perawatan di Mekah,” jelas dr. Ali Setiawan, Sp.B, Direktur KKHI Makkah, ketika ditemui usai melepas kepulangan petugas kesehatan Daker Makkah kembali ke Indonesia pada Minggu (8/9).
Tim advance berjumlah 15 orang. Terdiri atas dokter umum, dokter spesialis, perawat, petugas siskohat kesehatan, rekam medis, perbekalan kesehatan dan tim manajerial. Kelima belas orang ini akan melanjutkan penanganan jamaah sakit yang masih dirawat di KKHI Makkah dan melakukan pemantauan jemaah yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi, khususnya yang di Makkah.
Jemaah haji yang bisa distabilkan kondisinya di rumah sakit Arab Saudi akan dikembalikan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah.
“Jadi walaupun KKHI sudah menghentikan operasionalnya [pada Kamis (6/9)], namun masih ada tim advance yang akan menerima pasien pasca perawatan untuk kemudian mengevakuasinya ke Madinah, dan masalah pemulangan akan diatur tersendiri di Madinah,” terang Ali.
Kemenkes juga sudah mengantisipasi seandainya masih ada jemaah haji sakit yang belum sehat hingga penghujung waktu operasional haji pada pertengahan September 2019, seperti misalnya pasien yang sakit berat dan pasien yang menggunakan ventilator. Pasien-pasien tersebut diprediksi akan menjalani perawatan yang lama di Makkah dan Madinah, dimana pihak rumah sakit tidak akan memulangkan pasien dengan kondisi tersebut.
“Oleh karenanya akan diberangkatkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan jilid dua. Jumlah petugas dan jangka waktunya akan disesuaikan dengan kebutuhan,” tekan Ali.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (AM).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM.