Minggu (18/03) sekitar pukul 10.00 WIB Kereta Api (KA) Kahuripan jurusan Bandung-Surabaya menabrak sebuah mobil Carry yang melintasi pintu perlintasan KA tanpa palang di Kampung Sindang Galih, Kel. Sukanegara, Kec. Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Prov. Jawa Barat.
Kejadian tersebut mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 3 orang korban luka dilarikan ke RSUD Tasikmalaya. Namun, 1 orang korban luka yang ditangani RSUD Tasikmalaya dirujuk ke RS Dr. Hasan Sadikin Bandung.
Sementara itu, berdasarkan laporan dari Dinkes Kota Tasikmalaya dan Dinkes Prov. Jawa Barat telah dilakukan upaya dengan mengevakuasi korban dan memberikan pelayanan kesehatan di RSUD Tasikmalaya dan RS Dr. Hasan Sadikin Bandung.
Hingga sampai saat berita ini diturunkan, belum dilaporkan adanya permasalahan kesehatan lainnya dan Dinkes Kota Tasikmalaya, Dinkes Prov. Jawa Barat dan Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Kemenkes akan tetap melakukan pemantauan.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567 dan 081281562620, atau alamat e-mail [email protected] dan [email protected].