Jakarta, 5 November 2019
Rapat kerja hari ini (5/11) anatara Kemenkes bersama dengan BPJS Kesehatan, BPOM, BKKBN dan DJSN dan Komisi IX DPR RI memberikan kesan tersendiri bagi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Ia menyebutnya seperti bulan madu.
“Rapat pertama seperti rasa bulan madu, grogi dan perlu menata perasaan dulu, supaya cocok agar match dengan semua anggota DPR dan supaya sinkron. Memang perlu penyesuaian ya, namanya juga pertama kali,” ungkap Menkes Terawan.
Menkes Terawan menyampaikan bahwa anggota dewan memberikan masukan yang baik. Malah menurutnya, masukan itu indah karna akan memperkuat hubungan baik antara eksekutif dan Legislatif.
Pada rapat kerja hari ini semua undangan menyampaikan upaya terbosan baru yang harus dilaksanakan pada periode 2019-2024. Terbosan yang akan dilakukan menyusul 4 pesan presiden kepada Menkes, yaitu terkait pengendalian stanting, BPJS Kesehatan, pengendalian harga obat serta penggunaan alat kesehatan produksi dalam negeri di fasilitas kesehatan.
“Banyak ide-ide terobosan. Besok (6/11) terobosan harus didengar rakyat melalui anggota DPR selaku representatif masyarakat. Untuk persiapan besok saya harus belajar dan menerima masukan tim kecil untuk dicocokan, serta mencari solusi,” terang Menkes kepada media usai rapat dengan Komisi IX DPR-RI.
Ada pembahasan yang cukup penting yaitu terkait dengan penyediaan dokter spesialis di daerah. Menkes menyampaikan bahwa ruhnya dokter untuk melayani, maka akan ada program lain untuk mendorong dokter spesialis ke daerah melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis. Program ini ditekankan pada upaya untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Selain itu terkait dvisit BPJS Kesehatan yang mencapai 32 T, DJSN sedang membuat perhitungan yang matang untuk mencari upaya mengurangi defisit, agar RS bisa bernapas dan istirahat. Sebagaimana diketahui, RS mengalami cashflow yang besar sekali sementara ada penundaan pada pembayaran ke RS. Untuk menjaga pelayanan tetap berjalan, pemerintah memutuskan untuk menaikan iuran.
“Harus diingat dengan kenaikan itu Pemerintah mengeluarkan anggaran besar. Dengan ditambahkan anggaran PBI 9,7 T, ini sebagai wujud keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat kurang mampu. PBI itu untuk yang kurang mampu, perkara ada data orang miskin belum terdaftar tinggal diperbarui melalui Kemensos sehingga keanggotan PBI didata dengan baik dan harus diperbaharui,” jelas Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (PRU)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM