Abu Dhabi, 12 Januari 2020
Kunjungan Presiden RI ke Uni Emirat Arab telah dilakukan tanggal 12-13 Januari 2020. Tim Pendahulu Substansi Kemenkes RI telah melakukan kunjungan ke Abu Dhabi dan Dubai tanggal 7-10 Januari 2020 guna memfinalisasi MOU Kesehatan yang telah lama dinegosiasikan sejak tahun 2018. Area kerja sama yang disepakati dalam MOU antara lain Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Pelayanan Kesehatan, Farmasi dan Alat Kesehatan dan Pengembangan SDM Kesehatan.
Dalam hal ini, Kemenkes telah berpartisipasi secara aktif dalam memfasilitasi 3 output Perjanjian atas kunjungan Presiden ke UAE, yang ditandai dengan ditandatanganinya :
a. MoU G-to-G antara Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan dan Pencegahan Penyakit UEA tentang Kerja Sama Kesehatan;
b. MoU B-to-B antara PT Dexa Medica Indonesia dan Al Baker UEA tentang Ekspor Produk Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) dan MOU PT Fonko Pharmaceuticals (bagian dari Dexa Group) dengan Al Baker tentang Ekspor obat kanker injeksi untuk kemoterapi; dan
c. LoI PT Amarox Global Farma dengan Hetero Dubai tentang penambahan investasi new production line bahan baku obat senilai 4 Juta Dollar, yang ditandatangani di sela-sela ICHM OIC bulan Desember 2019.
PT Dexa Medica berhasil melakukan kesepakatan bisnis dengan Al Baker Trading Est. melalui penandatangananan MOU di sela-sela kunjungan Presiden RI ke Uni Emirat Arab. Al Baker Trading Est. merupakan perusahaan ternama, terbesar ketiga di UEA, yang bergerak di bidang farmasi, konstruksi gedung, apartemen, dan lain-lain. PT Dexa sukses mendapatkan peluang ekspor Obat Kanker Injeksi untuk Kemoterapi dan Ekspor Produk Obat Modern Asli Indonesia (OMAI), yaitu: produk herbal fitofarmaka pengganti obat kimia untuk penyakit diabetes, hipertensi dan kolesterol. Produk herbal tersebut dibuat dari ekstrak bahan alam Kayu Manis, Jahe dan Mahkota Dewa.
Produk Herbal Indonesia yang diproduksi tersebut merupakan produk herbal yang dilakukan uji klinis secara ketat untuk membuktikan khasiat obat dan efek samping yang timbul. Produk herbal dinilai memiliki kelebihan karena tidak menimbulkan efek samping dibandingkan dengan obat kimia. Dexa telah melakukan ekspor produk tersebut ke lebih dari 12 negara di dunia, diantaranya Amerika Serikat, Inggris, Belanda, dan negara-negara di Timur Tengah. Dexa juga telah berhasil menembus pasar Afrika melalui Tunisia.
Pada kesempatan tersebut, Duta Besar Elias Ginting menyampaikan bahwa, “Kesepakatan bisnis di bidang farmasi merupakan Diplomasi Ekonomi yang sangat penting, selain untuk mempererat hubungan bilateral antar negara, juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.”
Konjen RI Dubai, Ridwan Hassan menyambut baik kesepakatan bisnis ini dan menekankan bahwa kesepakatan bisnis di Sektor Kesehatan merupakan salah satu prioritas Diplomasi Ekonomi yang perlu terus dikawal oleh Indonesia. Presiden RI telah meminta secara khusus kepada seluruh Duta Besar RI/Perwakilan RI di Luar Negeri untuk menjadi Duta Investasi dan Ekspor Produk Indonesia ke mancanegara.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM