Jakarta, 28 Januari 2020
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, dr. Anung Sugihantono, M.Kes mengatakan Kemenkes mengaktifkan Kapsul Evakuasi dalam upaya pencegahan nCoV. Kapsul tersebut disiagakan apabila terjadi kondisi darurat pada penumpang yang diakibatkan oleh virus.
Ada 21 Kapsul Evakuasi yang diaktifkan. Kapsul tersebut bisa dipakai untuk evakuasi penumpang dari titik pintu masuk bandara ke RS Rujukan.
“Kapsul ini negatif pressure untuk mengatasi kontaminasi kuman. Orangnya masih bisa dilihat dari luar dan keamanan terjamin,” kata dr. Anung di gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (27/1).
21 Kapsul Evakuasi tersebut ada di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banda Aceh, KKP Medan, KKP Padang, KKP Jambi, KKP Palembang, KKP Bengkulu, KKP Semarang, KKP Surabaya, KKP Denpasar, KKP Pontianak, KKP Banjarmasin, KKP Balikpapn, KKP Makassar, dan KKP Jayapura.
RS Rujukan yang dimaksud adalah RS yang sudah ditetapkan sebagai RS Rujukan pada kasus Flu Burung beberapa tahun lalu. RS Rujukan tersebut ditetapkan berdasarkan Kepmenkes pada 2007 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Flu Burung.
“RS-RS tersebut diminta melakukan simulasi penanganan nCoV. dan sudah ada beberapa RS yang melapor telah melakukan simulasi tersebut,” kata dr. Anung.
Ia menekankan masyarakat harus memahami mekanisme dan memahami tentang apa virus corona. Pada dasarnya virus dalam pengertian umum merupakan sesuatu yang bisa sembuh sendiri sepanjang daya tahan tubuh kita baik.
“Maka Germas harus dikedepankan agar daya tahan tubuh baik dan tidak akan tertular berbagai macam virus termasuk nCoV ini,” katanya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM