Natuna, 6 Februari 2020
Tidak hanya kesehatan fisik warga yang diobservasi yang diperhatikan, kesehatan lingkungan pun jadi perhatian penting Kemenkes dalam proses observasi selama 14 hari.
Kesehatan lingkungan menjadi faktor penentu kesehatan seseorang, karena kehidupan setiap orang tidak terlepas dari lingkungan tempat dia berada. Begitupun dengan warga yang diobservasi di Natuna, kesehatan mereka tidak hanya ditentukan dari keadaan fisik dirinya, melainkan kondisi di lingkungan tempat observasi menjadi penentu bagi kesehatan mereka.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, dr. Anung Sugihantono, M.Kes mengatakan pemerintah memperhatikan kesehatan lingkungan yang ada di tempat observasi. Kesehatan lingkungan di sana harus terjamin untuk membantu orang yang ada di tempat tersebut tetap sehat.
Pengawasan dan pengendalian lingkungan dilakukan secara rutin oleh Tim dari Kesehatan Pelabuhan dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Batam dan Tanjung Pinang.
“Pengawasan dan pengendalin tersebut berupa pemeriksaan makanan, disinfeksi meja makan dan alat makan 3 kali sehari, pengawasan kebersihan lingkungan, disinfeksi tenda, dan pengawasan kualitas air, termasuk pemberian kaporit pada kolam penampungan dan tank reservoir,” kata Dirjen Anung, Kamis (6/2) di Natuna.
Pengamatan langsung dari tempat observasi nampak warga sedang berolahraga dan makan pagi termasuk didalamnya tim penjemput dalam keadaan riang gembira, tidak ada makanan tersisa dan bisa berkativitas seperti biasa.
Situasi Global
Secara global berdasarkan data tanggal 5 Februari 2020, Kasus nCoV yang sudah terkonfirmasi saat ini adalah 24.554 (kasus baru berjumlah 3.925) dengan jumlah terbanyak ada di Tiongkok. Jumlah kematian sebanyak 492. Virus ini juga sudah dilaporkan di 24 negara (negara baru yang melaporkan adalah Belgia) dengan 1 kasus kematian.
“Kita melihat peningkatan yang sifatnya eksponensial. Inilah yang harus terus kita waspadai. Kita tetap dengan upaya-upaya terukur, tidak menimbulkan kepanikan dan tentunya harus dengan protokol kesehatan yang sifatnya rigid dan disiplin,” kata dr. Anung.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(D2)
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM