Ambon, 26 Oktober 2020
RS J Leimena Ambon yang belum diresmikan namun sudah mampu melaksanakan pelayanan kesehatan. Bahkan pihak rumah sakit menggratiskan pelayanannya bagi pasien.
Saat ini baru ada 5 poliklinik yang sudah dioperasionalkan, antara lain Poliklinik Anak, Poliklinik Saraf, Poliklinik Mata, Poliklinik Jantung, dan Poliklinik Gigi. Pelayanan poliklinik tersebut sudah dimulai sejak Agustus 2020.
Hingga sekarang RS yang akan diresmikan pada 2 November 2020 itu sudah melayani 600 pasien secara gratis termasuk pelayanan di 5 poliklinik tersebut.
Direktur Utama RS. J. Leimena dr. Celestinus Eigya Munthe, SpKJ, M.Kes mengatakan digratiskannya pelayanan pasien itu untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Terutama di tengah-tengah isu RS mengcovid pasien yang menyebabkan masyarakat enggan berobat ke rumah sakit.
“Kami ingin melakukan pengobatan dan mengendalikan penyakit, terlebih muncul isu pasien dicovidkan, maka kami lakukan pelayanan terhadap pasien secara gratis,” ucap dr. Celestinus pada kunjungan Stafsus Menkes dr. Tjen, senin (26/10).
Ia menekankan bahwa keberadaan RS Leimena untuk mengatasi masalah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Tak hanya mudah akses di daratan, RS itu dibangun di tepi laut untuk memudahkan pasien yang dievakuasi melalui jalur air.
RS J Leimena sebagai rumah sakit umum pusat di daerah ke-34 sekaligus rujukan tertinggi di Maluku. Rumah sakit ini merupakan yang pertama di Indonesia timur. Sebagai Rumah Sakit Umum Pusat Provinsi dan fasilitas kesehatan rujukan utama setelah dri faskes primer. masyarakat Ambon dapat menikmati layanan tingkat pratama dengan fasilitas yang baik dan SDM mumpuni.
Masyarakat Maluku juga tidak perlu lagi berobat jauh ke Sulawesi atau ke pulau Jawa. Begitupun dengan masyarakat di Papua dan NTT.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM