Jakarta, 6 November 2020
Kementerian Kesehatan RI didukung oleh WHO Indonesia telah melaksanakan Intra-Action Review (IAR) nasional untuk penanggulangan COVID-19 pada 11-14 Agustus 2020. IAR tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari rekomendasi Rapat Komite Darurat IHR COVID-19 ke-4 yang dilaksanakan pada Juli 2020.
Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto mengatakan bukan tugas yang mudah untuk menghadirkan perwakilan 138 pemangku kepentingan multisektoral untuk melakukan review terhadap kegiatan penanggulangan COVID-19 yang ada di Indonesia.
Namun, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan koordinasi Kepala Satgas COVID-19, Jenderal Luhut Binsar Panjaitan, perwakilan dari unit teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan, Kementerian dan Lembaga terkait lainnya, Satgas COVID-19 nasional dan daerah, TNI dan Polri, pemerintah provinsi dan kabupaten, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan primer, laboratorium, perguruan tinggi, asosiasi profesi, BUMN, dan organisasi internasional telah berkomitmen dan terlibat aktif serta berkontribusi dalam seluruh proses IAR.
“Keterlibatan pemangku kepentingan multi-sektoral dalam Kajian ini sangat penting dalam mendapatkan pandangan multi-perspektif tentang tanggapan COVID-19 di Indonesia,” katanya pada konferensi pers secara virtual, Jumat (6/11).
Indonesia berpandangan bahwa IAR penanggulangan COVID-19 adalah salah satu praktik terbaik untuk secara bersama-sama mengidentifikasi praktik terbaiK, celah dan faktor yang berkontribusi untuk tindakan koreksi dalam upaya merespons COVID-19.
IAR di Indonesia mencakup sembilan pilar utama penanggulangan COVID-19, yang terdiri dari pilar (1) komando dan koordinasi; (2) komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat; (3) pengawasan, tim respon cepat, dan investigasi kasus; (4) titik masuk, perjalanan internasional, dan transportasi; (5) laboratorium; (6) pengendalian infeksi; (7) manajemen kasus; (8) dukungan operasional dan logistik; dan (9) memelihara layanan dan sistem kesehatan penting.
“Memang, partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan merupakan kunci sukses IAR.Yang tidak kalah penting, keterlibatan multi-sektoral dalam IAR juga meningkatkan penerimaan rekomendasi IAR oleh semua pemangku kepentingan,” ucap Menkes Terawan.
Hasilnya, rekomendasi IAR telah digunakan dalam revisi rencana operasional sektor kesehatan COVID-19 di tingkat nasional dan sub-nasional, serta dalam memperbarui Platform Mitra COVID-19.
Rekomendasi IAR berkontribusi pada peningkatan komando dan koordinasi pemangku kepentingan multisektoral di tingkat nasional dan sub-nasional.
“Dari sudut pandang kami, hasil Review IAR telah memberikan masukan bagi Indonesia, untuk meningkatkan koordinasi kesiapsiagaan multisektoral, sejalan dengan Kerangka Koordinasi Kesiapsiagaan Multisektoral yang diterbitkan oleh WHO pada Mei 2020, guna memperkuat koordinasi untuk kesiapsiagaan darurat kesehatan yang lebih baik,” tutur Menkes Terawan.
Ini juga memperkuat pemantauan berkala terhadap indikator rencana respons, termasuk pengawasan dan koordinasi laboratorium, serta meningkatkan pelacakan kontak, pengujian, dan triase di fasilitas kesehatan untuk menghindari paparan pasien dan tenaga kesehatan terhadap COVID-19.
Komitmen Indonesia dalam melakukan IAR dan menindaklanjutinya mendapat apresiasi dari Dirjen WHO, Dr. Thedros Ghebreyesus. “Saya mendorong semua negara untuk bisa belajar dari pengalaman Thailand, Afrika Selatan dan Indonesia, dan untuk bekerja sama menekan virus ini hari ini. Kita bisa menyelamatkan nyawa dan mengakhiri pandemi ini bersama-sama” ujarnya.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM