Jakarta, 19 November 2020
Pengembangan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes di masa mendatang memiliki tantangan dan juga peluang yang cukup berat, sehingga diperlukan transformasi Poltekkes dengan paradigma baru. Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS dalam sambutannya pada Pertemuan Konsolidasi Nasional Poltekkes Kemenkes di Jakarta, Rabu (18/20).
“Pak menteri kesehatan tidak main-main, dukungannya sangat kuat sekali terutama transformasi menjadi Institut kesehatan, terutama pada era new normal saat ini,” jelas dr. Maxi.
Pendidikan tenaga kesehatan saat ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan sekaligus menjawab tantangan era revolusi industri 4.0. Poltekkes Kemenkes sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Kesehatan mengemban amanat untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional sesuai dengan visi dan misi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang kompeten dan berkualitas.
Poltekkes Kemenkes sebagai institusi penyelenggara pendidikan tenaga kesehatan memiliki potensi dan berkontribusi sesuai dengan tugas pokoknya, yakni melaksanakan pendidikan vokasi dalam bidang kesehatan dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan baik dari jumlah, jenis, jenjang, kualitas kesehatan yang disesuaikan dengan standar kompetensi kerja Nasional Indonesia, kebutuhan fasilitas kesehatan, serta dalam dunia kerja.
Poltekkes Kemenkes juga perlu beradaptasi dengan dinamika perubahan yang menyesuaikan dengan perubahan perkembangan era globalisasi dan kemajuan dunia pendidikan.
Transformasi menjadi institut dinilai mampu menyesuaikan dengan perkembangan era globalisasi. Transformasi itu mencakup pengembangan kelembagaan pendidikan tinggi Poltekkes sebagai pusat pendidikan tinggi vokasi, reformasi penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi dan profesi dalam mengembangkan Inovasi dan IPTEK bidang kesehatan, kemudian pengembangan Poltekkes Kemenkes menuju internasional harmonisasi perencanaan dan tata kelola Poltekkes Kemenkes, serta implementasi penjaminan mutu pendidikan tinggi bidang kesehatan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM