Bali, 14 Mei 2022
Negara anggota ASEAN akan mengeluarkan joint statement mengenai adopsi negara-negara ASEAN terhadap standar protokol kesehatan. Hal itu dilaporkan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengenai keberhasilan presidensi Indonesia dalam pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, Sabtu (14/5).
“Ini sama dengan yang akan kita capai di G20 supaya nanti aplikasi PeduliLindungi atau di TraceTogether dari Singapura bisa interkoneksi satu sama lain,” katanya pada konferensi pers usai pertemuan 15th AHMM.
Protokol kesehatan tersebut nantinya bisa digunakan di negara anggota ASEAN. Menkes Budi menganalogikan protokol kesehatan itu sebagai paspor sehingga kalau ke luar negeri secara legal butuh paspor dan paspor nya bisa dikenali di negara yang diruju.
“Nanti ke depannya kita pengin hal yang sama terjadi juga untuk sektor kesehatan,” ucap Menkes Budi.
Sekarang di kesehatan, lanjutnya, ingin melakukan yang sama seperti paspor, karena sekarang travel butuh sertifikat vaksin.
Standar protokol kesehatan yang sama itu dibuat berbasis teknologi. Di antaranya menggunakan kode QR dengan mengikuti standar ke kode QR nya WHO, yakni bisa manual bisa juga pakai aplikasi di ponsel pintar.
“Nanti rencana kita akan bekerja sama dengan negara-negara G20. Mudah-mudahan inisiatif dari ASEAN ini bisa mengonvergensi teknologi digital,” tutur Menkes Budi.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (D2).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
drg. Widyawati, MKM